LAMPUNG, KOMPAS.com - Selebgram Adelia Putri Salma (APS) kembali menjalani sidang pencucian uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya, Kadafi.
Sang suami menjadi tangan kanan gembong jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang menyelundupkan sabu-sabu hingga ratusan kilogram.
Kedatangan Adelia di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang disambut sorotan kamera para wartawan.
Baca juga: Ini Aset Hasil Penjualan Narkoba yang Dikelola Selebgram Adelia
Adelia tiba bersama tahanan lain sekitar pukul 13.15 WIB mengenakan kemeja putih dan jilbab hitam.
Ibu muda berusia 25 tahun itu langsung bersembunyi di balik tahanan perempuan lain sambil menghindari sorot kamera.
Dia langsung masuk ke sel tunggu tahanan dan menolak menjawab pertanyaan para wartawan.
Baca juga: Selebgram Adelia Terima Transfer sampai Rp 3,67 Miliar Hasil Penjualan Narkoba
Sidang pada Kamis (1/2/2024) ini diagendakan mendengar tanggapan kuasa hukum Adelia terkait pengajuan eksepsi.
Pada sidang perdana yang digelar Selasa (30/1/2024), Adelia didakwa melakukan pencucian uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya.
Jaksa penuntut Eka Aftarini menyebut, Adelia membeli sejumlah barang branded seperti tas, sepatu, sandal, hingga perhiasan.
"Penerimaan uang di rekening terdakwa dari saksi Kadafi tidak sesuai dengan profil sebagai ibu rumah tangga yang diketahui suaminya sedang menjalani pidana penjara di LP Banyuasin," kata Jaksa Eka.
Diketahui, Adelia disebut ikut mengelola uang hasil bisnis narkotika yang dilakukan suaminya, Kadafi alias David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.