LAMPUNG, KOMPAS.com - Selebgram Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hingga Rp 3,67 miliar dari suaminya, Kadafi sang tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama.
Uang tersebut diterima secara transfer melalui empat rekeningnya selama tahun 2022 - 2023.
Jaksa penuntut Eka Aftarini mengatakan terdakwa Adelia memiliki empat rekening nasabah prioritas dari dua bank.
"Dua rekening digunakan sendiri oleh terdakwa Adelia dan dua dipegang oleh Kadafi (suami Adelia)," kata Jaksa Eka dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Suami Dipenjara karena Narkoba, Selebgram Adelia Tetap Terima Uang Rp 20 Juta Tiap 2 Pekan
Selama tahun 2022 - 2023, sang suami Kadafi secara aktif mengirim uang hasil penjualan narkoba melalui transfer Rp 3,67 miliar.
"Pengiriman uang dilakukan melalui rekening yang dipegang Kadafi ke rekening yang dipegang terdakwa Adelia," kata Jaksa Eka.
Di salah satu rekening prioritas yang dipegang terdakwa Adelia menerima Rp 3,4 miliar pada Desember 2022.
Baca juga: 2 Kurir Fredy Pratama Ditangkap, Aset Suami Selebgram Adelia Kembali Disita
Lalu pada 3 - 4 Februari 2023 dan 4 Maret 2023, terdakwa Adelia menerima transfer sebesar Rp 219 juta.
Jaksa menyebutkan pada rekening yang dipegang oleh Kadafi tercatat transaksi keluar mencapai Rp 900 juta. Uang tersebut dikirimkan ke rekening terdakwa yang juga dipegang oleh Kadafi.
"Penerimaan uang di rekening terdakwa dari saksi Kadafi tidak sesuai dengan profil sebagai ibu rumah tangga yang diketahui suaminya sedang menjalani pidana penjara di LP Banyuasin," kata Jaksa Eka.
Baca juga: Sosok Adelia, Selebgram Palembang yang Disebut Ratu Narkoba Jaringan Fredy Pratama oleh Polisi
Diberitakan sebelumnya, selebgram Adelia tetap menerima uang sebesar Rp 20 juta per dua minggu meski suaminya dipenjara.
Jaksa penuntut menyebut uang itu adalah hasil penjualan narkotika yang dilakukan si suami, Kadafi alias David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.