KOMPAS.com - Adelia Putri Salma (APS), selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, termasuk dalam jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Adelia merupakan satu dari 39 pelaku yang ditangkap dalam periode 2020-2023. Saat ini, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut, APS dikenal dengan julukan “ratu narkoba”
“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba,” ucap Helmy dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Peran Ratu Narkoba, Selebgram Asal Palembang dalam Sindikat Fredy Pratama
Menurut Helmy, Adelia diduga menikmati dan menyembunyikan uang hasil kejahatan penjualan narkoba yang dilakukan sang suami.
Suami Adelia adalah David yakni salah satu bandar narkoba yang tergabung dalam sindikat Fredy. David mendekam di Lapas Nusa Kambangan setelah divonis 20 tahun penjara.
Meski ditahan di Nusa Kambangan, David atau Khadafi masih mengendalikan peredaran narkoba. Sejak tiga tahun terakhir, Khadafi atau David terlibat peredaran sabu-sabu sebanyak 329 kilogram.
Saat ini, David telah dipindahkan sementara dari Lapas Karanganyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung pada 19 Agustus 2023 lalu. Pemindahan dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” ucap Helmy.
Selain dijadikan tersangka, polisi turut menyita semua harta Adelia, di antaranya empat rumah, satu Alfamart, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
“Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” kata Helmy.
Bentuk pencucian uang yang dilakukan APS antara lain membelanjakan, menyamarkan, menginvestasikan, mentransfer uang, harta dan benda atau aset yang berasal dari bisnis narkotika.
Menurut Erlin, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti lain yang menunjukkan keterlibatan Adelia dalam bisnis narkoba.
Ia mengatakan Adelia dijerat pasal tentang pencucian uang yang berasal dari praktik tindak pidana narkotika.