Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Hitam Selebgram Palembang, APS Kelola Hasil Bisnis Narkotika Sang Suami

Kompas.com - 01/09/2023, 16:47 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Selebgram Palembang berinisial APS menorehkan catatan hitam lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional.

Bisnis narkotika itu dijalankan oleh Kadafi alias David, suami APS, yang berstatus narapidana.

Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkan APS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, APS ikut mengelola hasil bisnis narkotika sang suami.

Bentuk pencucian uang yang dilakukan APS antara lain membelanjakan, menyamarkan, menginvestasikan, mentransfer uang, harta dan benda atau aset yang berasal dari bisnis narkotika.

Baca juga: Selebgram Palembang Jadi Tersangka Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Erlin menuturkan, pihaknya menetapkan APS sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti lain yang menunjukkan keterlibatan APS dalam bisnis terlarang ini.

Di samping itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa enam unit mobil mewah milik APS.

Pada Kamis (31/8/2023), personel Polda Lampung menyegel rumah mewah APS di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Selebgram yang Terlibat Jaringan Narkoba di Palembang

Penyidik juga menggeledah rumah tersebut untuk mencari alat bukti tambahan.

Menurut Erlin, APS dijerat pasal tentang pencucian uang yang berasal dari praktik tindak pidana narkotika.

"APS kami jerat dengan Pasal 137 juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya, Kamis.

Atas perbuatannya, APS terancam maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca juga: Selebgram APS Kelola Uang Bisnis Narkotika Suaminya, Dijerat Pasal Pencucian Uang

Penangkapan selebgram Palembang


Untuk diketahui, selebgram Palembang tersebut ditangkap anggota Polda Lampung di sebuah klinik kecantikan di Palembang pada Sabtu (26/8/2023).

Personel Polda Lampung juga sempat menggeledah rumah mewah APS.

“Polisi datang dan bilang suami APS ini katanya terlibat jaringan narkoba dari dalam lapas. Saya juga kurang tahu dengan APS ini,” ucap ketua RT setempat, Syafril, Senin (28/8/2023).

Penangkapan APS ini mengagetkan Syafril. Pasalnya, dirinya belum pernah bertemu selebgram tersebut meski APS sudah tinggal di lingkungan itu selama setahun terakhir.

“Saya belum pernah ketemu sama dia, makanya terkejut ada polisi memanggil saya untuk menyaksikan penggeledahan,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Segel Rumah Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Palembang

Halaman:


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com