Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Selebgram Pelaku Arisan Fiktif di Lombok Barat Turut Ditangkap

Kompas.com - 20/01/2024, 10:09 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Timur, menangkap pria berinisial MIRA, suami dari BEY, selebgram asal Lombok Barat tersangka kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan arisan fiktif.

Penangkapan terhadap suami tersangka kasus penipuan berkedok arisan ini dilakukan Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 19.00 Wita setelah melakukan pengembangan dan berdasarkan laporan seorang korban arisan yang dibuat BEY.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap BEY dan laporan korban bahwa pelaksanaan arisan fiktif tersebut dibantu oleh suaminya berinisial MIRA tersebut. Berdasarkan keterangan tersebut, suami tersangka arisan fiktif kami amankan pula,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Selebgram di Lombok Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot, Kerugian Rp 100 Juta

Disampaikan Yogi, peran dari suaminya yakni turut serta merencanakan arisan fiktif. Sebab, saat itu suami tersangka sedang membutuhkan modal untuk bermain judi online dan untuk bermain biliar.

Arisan fiktif tersebut kemudian ditawarkan kepada korban, dan setelah korban mengirim sejumlah uang ke rekening tersangka, kemudian oleh MIRA uang arisan itu dipakai berjudi online dan bermain biliar.

“Terduga ini memiliki peran dalam proses arisan fiktif yang ditawarkan tersangka BEY kepada korban sehingga kami melakukan penangkapan terhadap terduga,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, pelaku diancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Awal kasus terungkap

Sebelumnya, BEY warga Desa Midang Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat ditangkap Satreskrim Polrei Mataram atase kasus dugaan penipuan arisan fiktif, Kamis (11/1/2024).

Kasus tersebut bermula pada Juli 2023, BEY menawarkan korban untuk ikut arisan yang dibuatnya.

Setelah itu, BEY kemudian mengirimkan daftar nomor dan anggota yang tergabung dalam arisan tersebut.

Korban pun tertarik ikut arisan tersebut. Kemudian terduga memasukkan korban ke grup arisan dengan nama “Get Arisan 18 Juta AYIK” dan “Get Arisan 8 Juta” yang dibuat terduga pelaku.

Namun setelah korban menyetor untuk kedua arisan tersebut dan pada saat jatuh tempo, uang arisan korban tidak dicairkan. Secara sepihak, terduga pelaku menutup arisan tersebut dengan alasan terkendala anggota lain yang belum melakukan pembayaran.

“Korban akhirnya mencoba menghubungi member-member yang tergabung dalam arisan tersebut, namun ternyata nomor ponsel dan nama yang dicantumkan terduga ternyata tidak ada atau fiktif. Korban mengaku rugi sekitar 5 jutaan rupiah,” ungkap Yogi.

Baca juga: Perempuan di Mataram Ditangkap Polisi atas Kasus Arisan Fiktif

Diperkirakan korban arsiran fiktif itu banyak. Namun laporan yang diterima Polresta Mataram baru 9 orang dengan total hampir Rp 100 juta.

"Laporan yang masuk ke kita ada 9 laporan, dengan perkiraan kerugian 100 juta rupiah," kata Yogi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com