www.kompas.com
Selebgram asal Serang, Banten saat aaka dibawa ke rutan Serang setelah menjalani sidang di PN Serang. Nia divonis 16 bulan penjara karena promosikan situs judi online.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+