Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Selebgram asal Serang, Banten saat aaka dibawa ke rutan Serang setelah menjalani sidang di PN Serang. Nia divonis 16 bulan penjara karena promosikan situs judi online.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+