Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promosikan Situs Judi Online, Selebgram di Serang Divonis 16 Bulan Penjara

Kompas.com - 21/02/2024, 17:50 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Seorang selebgram asal Kabupaten Serang, Banten, bernama Nia Rizkia divonis 16 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Serang karena mempromosikan situs judi online melalui intsagram pribadinya.

Nia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah oleh hakim melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Nia Rizkia oleh karena itu dengan pidana penjara satu tahun dan empat bulan," kata hakim ketua Uli Purnama di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Tak Cuma untuk Judi Online, Honor KPPS yang Dibawa Kabur Dipakai Pelaku Bayar Utang

Selain pidana kurungan, Nia juga dijatuhi pidana denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sebelum menjatuhkan hukuman, hakim mempertimbangkan hal memberatkan yakni perbuatan Nia tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan judi online.

Sedangkan hal meringankan yaitu dirinya belum pernah dihukum.

"Terdakwa belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," ujar Uli.

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Kajaksaan Tinggi Banten Naomi Amanda yang menghukum terdakwa 2 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Bendahara yang Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Dipakai Judi Online Sisa Rp 17 Juta

Menanggapi putusan itu, Nia melalui kuasa hukumnya mengatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Pikir-pikir yang mulia," kata pengacara Nia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com