KOMPAS.com - Bocah 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menjadi korban kekerasan seksual oleh sang ayah berinisial U (41) dan sang ibu, Y (37) serta kakak laki-laki, A (15).
Saat ini keluarga kandung korban itu sudah diamankan di Polres Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic mengatakan pelaku U memperkosa korban yang tak lain anak kandungnya sendiri
Hal yang sama juga dilakukan oleh kakak kandung korban, A (15). Sementara pelaku Y yakni ibu kandung korban melakukan pencabulan pada anaknya sendiri sebanyak satu kali.
Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Kutai Timur Ditangkap di Pulau Sebatik
"Sang ibu kandung alias Y melakukan pencabulan karena penasaran dan melakukan pencabulan seperti apa yang dilakukan oleh ayah dan kakak (korban)," ujarn dia, Selasa (20/2/2024).
AKBP Ronni menjelaskan kekerasan seksual yang dialami korban terjadi saat korban pulang dari mengaji dan bermain dengan adiknya.
Setelah itu sang ayah, U mendatangi korban dan memperkosanya. Saat itu kakak kandung A, berada di kamarnya.
Tak lama A mendatangi korban dan mengatakan ingin melakukan hubungan badan dengan korban.
"A juga menjanjikan jika mau melakukan hubungan badan maka A akan memberi uang sejumlah Rp 50.000," ucap Ronni
Baca juga: Pria di Kutai Timur Ditangkap karena Curi 2 Sapi Bunting, Mengaku Terlilit Utang
Tak hanya itu, A juga sempat memaksa dan memukul korban sebelum melakukan pemerkosaan.
"Sedangkan ibu kandungnya alias Y saat itu mengajak korban untuk masuk ke kamar. Namun saat di kamar, Y menyuruh anak korban untuk membuka celana lalu Y melakukan aksinya dengan mencabuli anak korban tersebut," kata dia.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, korban medapatkan kekerasan seksual dari sang ayah sejak tahun 2019.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika.
"Dari pernyataan pelaku A setubuhi anak kandungnya yang berusia 10 tahun karena khilaf, namun ini masih kami selidiki sebab masih berubah-ubah," ucapnya, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Akhir Tragis Pencari Siput di Kutai Timur, Ditemukan Tewas di Dalam Perut Buaya
Tak hanya U, pelaku A (15) juga memperkosa korban yang tak lain adiknya sendiri sejak tahun 2019.