BONTANG, KOMPAS.com – Seorang pria di Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial NA (44) diamankan jajaran Satreskrim Polsek Muara Badak pada Selasa (14/3/2023). Pasalnya NA telah menikam seorang pria berinisial MA (28).
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono membenarkan perihal penangkapan tersebut. Diketahui pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Muara Badak bersama Polsek Sangkulirang di rumah keluarganya.
Baca juga: Kakek di Pasangkayu Tikam Teman, Tersinggung Korban Sering Kentut di Dekatnya
“Diamankan di rumah keluarganya di Sangkulirang, kemarin (14/3/2023) pukul 14.25 wita,” katanya dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023).
Penangkapan ini bermula dari laporan istri korban berinisial OB (28). Saat itu, OB hendak menghubungi suaminya untuk menanyakan kondisinya pada 7 Februari lalu.
Namun yang mengangkat telepon justru keluarga korban, dan memberitahu bahwa suaminya mengalami tindak penikaman.
“Pelapor ini diberitahu keluarganya bahwa suaminya habis berkelahi dan telah ditusuk di bagian dada sebelah kiri,” ujarnya.
Mendengar hal tersebut, OB pun geram dan langsung melaporkan pelaku ke Polsek Muara Badak. Dari informasi tersebut polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada 14 Maret.
“Motifnya karena cekcok masalah keluarga, pelaku tersulut emosinya lalu menikam korban. Tidak dijelaskan detailnya masalah apa,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
Baca juga: CCTV Rekam Aksi WN Irak Tikam Mahasiswa Inggris Demi Dideportasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.