Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jarak 5 Meter, Pria di Klaten Tembak Temannya, Dipicu Kaus Rp 70.000 yang Dibeli Online

Kompas.com - 20/02/2024, 17:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - S (22), pria asal Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan dan penembakan.

Peristiwa tersebut terjadi di area persawahan dekat jembatan Gambangan Desa Trotok, Kecamatan Wedi pada Jumat (16/2/2024) dini hari.

Polisi berhasil menangkap satu pelaku yakni D, sementara satu pelaku lainnya masih buron

Kejadian ini berawal saat pelaku D bersama teman-temannya tengah mabuk pada Kamis (15/2/2024) malam.

Baca juga: Teror Ulat Bulu Serang Klaten, Warga Keluhkan Gatal-gatal

Selain D ada satu pelaku lainnya yang sama-sama yang tergabung dalam kelompok wis men cuex (WMC).

"Saat pelaku tengah minum-minum keras melihat korban mendekati pelaku. Sesaat pelaku memukul korban menggunakan tangan kiri, mengenai pipi kanan korban sebanyak 1 kali," ujar Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah.

Korban membalas dengan memukul pelaku satu kali dan mengenai hidung sebelah kiri pelaku. Keduanya sempat dilerai oleh teman-temannya.

"Sesudah itu pelaku minta dipertemukan oleh korban di tengah persawahan. Sesampainya korban di tempat, pelaku langsung mengambil senjata jenis airsoft gun yang sebelumnya ditaruh di dashboard," paparnya.

Senjata tersebut kemudian diarahkan ke korban dan dengan jarak lima meter, pelaku melepaskan tiga kali tembakan.

Baca juga: 2 Anak di Klaten Meninggal akibat DBD

"Senjata tersebut lalu direbut pelaku lain, kemudian di tembak mengenai korban sebanyak 3 kali," ungkapnya.

"Korban kemudian berlari ke arah persawahan," imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku mengalami luka di punggung, dada, tangan dan kepala bagian belakang.

Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan penganiayaan dan penembakan tersebut dipicu oleh kaus yang digunakan korban.

Saat mabuk, pelaku melihat korban mengenakan kaus dari kelompok lain hingga pelaku D memukul pelaku S.

"Korban dari keterangannya tidak ikut dalam geng, haya memiliki kaus yang beli secara online di FB dengan harga Rp 70 ribu," papar Kapolres Klaten, AKBP Warsono, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Lagi, Anggota KPPS di Klaten Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Polisi saat ini masih mencari satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku lain itu juga melepaskan sejumlah tembakan ke arah tubuh korban S.

D kini dijerat pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP, atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tembak Warga Bayat, 'D' Pelaku Penembakan di Klaten Terancam 7 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com