SOLO, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng memgungkap kasus kematian korban penembakan karena luka tembak dan penganiayaan.
Hal ini, berdasarkan gelar perkara dan uji labfor terkait penyebab kematian korban.
Kepolisian melakukan uji laboratorium forensik terhadap proyektil peluru yang ditemukan di lokasi penembakan.
Baca juga: Kronologi Kasus Penembakan di Karanganyar, Berawal Penyerangan hingga Tewaskan Warga
Penembakan terjadi di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), berawal dari penyerangan anggota organisasi masyarakat (ormas), pada Jumat (26/1/2024).
Barang bukti yang diamankan yakni 1 pucuk senpi, 5 buah selongsong peluru, proyektil, 1 buah sorban dengan bercak darah milik korban Yuda Bagus Setyawan hingga parang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, terkait asal muasal senpi pihaknya mengaku masih melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
"Pengakuan pelaku bahwa senpi dibeli seseorang di Wilayah Klaten. Masih kita dalami yang menjual siapa. Kita dalami satu peristiwa dengan peristiwa lain akan kita kebangkan. (Senpi) Dengan harga Rp 3 juta akan kami dalami lagi," kata Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, pada Kamis (1/2/2024).
Dengan tersangka utama penembakan berinisial SR atau K warga Tohudan, Kecamatan Colomadu.
Tersangka lain, DE dan PO warga Kabupaten Karanganyar, melakukan pemukulan dan tendangan saat korban terkapar.
Pelaku melakukan aksi tembak berulang mulai dari tembakan peringatan hingga mengarah ke korban. Hasil visum korban mengalami luka tembak pada punggung tembus ke dada korban.
"Pada saat tersebut ada sekelompok tidak dikenal mendatangi rumah dari wilayah tersangka. Kemudian terjadi penyerangan bahwa membawa senjata berupa perang dari masyarakat," jelasnya.
"Tersangka melakukan perlawanan kemudian melepaskan tembakan dan mengejar pelaku penyerangan tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Warga Boyolali Diduga Tewas Ditembak OTK di Karanganyar
Sebelum terjadi penembakan. Berdasarkan gelar perkara dan cctv, korban bersama kelompok masyarakat melakukan penyerangan membawa parang ke wilayah pelaku.
"Motif penyerangan masih kami dalami apakah itu balasdendam atau sakit hati atau lainnya. Kami masih belum bisa simpulkan. Dari pihak korban belum kami periksa kenapa melakukan penyerangan," katanya.
Hingga saat ini total 12 saksi yang telah diperiksa. Dan akan bertambah mengingatkan kasus penyerangan berujung penembakan melibatkan sekitar 15 atau 20 orang lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.