KOMPAS.com - Honor 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibawa kabur Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Uang sebesar Rp 115 juta, yang semestinya dipakai sebagai honor KPPS Kelurahan Batu Piring, justru disalahgunakan pelaku untuk judi online dan hal-hal lain.
Buntut kejadian tersebut, Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan patungan untuk membayar honor KPPS Kelurahan Batu Piring.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani saat diwawancara Kompas TV, Minggu (18/2/2024).
"Jadi kami memakai duit atau uang pribadi bersama kawan-kawan komisioner dan sekretariat," ujarnya.
Baca juga: Bendahara PPS Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi
Menurut Ahmad, KPU Balangan merasa bertanggung jawab atas kondisi yang dialami 126 KPPS tersebut.
"Karena itu tanggung jawab kami, tentu itu jadi beban moral kami dari KPU Kabupaten Balangan," ucapnya.
Ahmad pun memastikan, pelaku yang membawa kabur honor KPPS Kelurahan Batu Piring sudah ditangkap polisi.
"Sekarang (pelaku) berada di Polres Kabupaten Balangan," ungkapnya.
Baca juga: Tak Cuma untuk Judi Online, Honor KPPS yang Dibawa Kabur Dipakai Pelaku Bayar Utang
Sosok bendahara yang membawa kabur honor KPPS itu berinisial MH (21).
Polisi menangkapnya di sebuah hotel di Kabupaten Tabalong, Kalsel, Jumat (16/2/2024).
Ternyata, uang sebesar Rp 115 juta yang dibawa kabur pelaku, tinggal menyisakan Rp 17 juta.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan, pelaku menyalahgunakan uang itu untuk judi online, memakai aplikasi MiChat, membayar utang, dan lainnya.
"Setelah kami telusuri dari bukti transaksi, tersangka ini menggunakan sebanyak delapan akun untuk judi online dengan total Rp 78,6 juta, serta pengeluaran lain untuk aplikasi Michat Rp 4,5 juta," tuturnya dalam konferensi pers, Senin (19/2/2024), dilansir dari Antara.
Baca juga: Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online