Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turut Andil atas Pemilih Gunakan Hak Suara Mendiang Ibu, KPPS di Magelang Diduga Langgar Etik

Kompas.com - 20/02/2024, 08:08 WIB
Egadia Birru,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, diduga melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.

Sebab, mereka berkontribusi atas kasus pidana pemilu yang dilakukan seorang pemilih laki-laki yang menggunakan hak suara mendiang ibunya.

Kasus itu bermula dari daftar hadir di TPS 15 di Dusun Bletukan, Desa Sumurarum, Grabag, yang tercatat ada 203 pemilih. Padahal, di sana terdata 202 pemilih.

Ternyata, seorang laki-laki berinisial S menggunakan hak pilih mendiang ibunya berinisial D. Padahal, D yang meninggal tiga bulan silam sudah dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Seorang Pria di Magelang Gunakan Hak Pilih Mendiang Ibu, Bawaslu Akui Rumor Politik Uang

Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun menyatakan, tujuh anggota KPPS melanggar kode etik tentang penyelenggaraan pemilu.

"Kami terapkan pelanggaran kode etik untuk anggota KPPS karena tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya," kata Fauzan, Senin (19/2/2024) malam.

Menurut dia, KPPS turut andil atas perbuatan S yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali untuk dirinya dan ibunya.

"Mencoblos dua kali bagian dari pelanggaran pidana pemilu," tegas dia.

Bawaslu mengakui adanya rumor politik uang atas perbuatan S.

"Memang ada rumor bahwa ada kalkulasi-kalkulasi politik," kata Fauzan.

Kendati tersiar rumor imbal balik berupa uang, dia bilang, pihaknya belum mendapatkan barang bukti.

Baca juga: Truk Muatan Aren Terguling di Jalan Magelang-Purworejo, Satu Orang Tewas

Bawaslu juga masih mengusut identitas pemberi uang dan keterlibatan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bersekongkol dengan S.

"Namun, ketika kami meminta keterangannya, pelaku bilang eman-eman (hak suara ibunya) tidak dipakai," imbuh dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan akan segera melakukan rapat pleno untuk menjatuhkan sanksi terhadap KPPS di TPS 15.

"Kami segera lakukan evaluasi, ya. Kami akan (menggelar) rapat pleno (terkait sanksi untuk KPPS)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com