PARINGIN, KOMPAS.com - Sebanyak 126 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) belum menerima honor.
Mereka bertugas di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kelurahan Batu Piring.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Ahmad Turjan mengatakan telah mengetahui hal tersebut.
Baca juga: Diduga Kelelahan, 2 Linmas TPS di Brebes Meninggal dan 2 Anggota KPPS Dirawat di RS
"Terkait informasi viral yang beredar mengenai honor KPPS Kelurahan Batu Piring, kami baru menerima informasi itu tadi malam," ujar Ahmad Turjan dalam keterangannya yang diterima, Jumat (16/2/2024).
Diketahui pemegang honor anggota KPPS adalah seseorang berinisial DY. Untuk memastikan agar honor KPPS segera dibayarkan, KPU jelas Ahmad telah meminta bantuan ke pihak kepolisian.
Sebelum melayangkan laporan ke polisi, KPU sudah melakukan kroscek ke pihak kelurahan untuk menanyakan perihal honor KPPS tersebut.
Hasil dari kroscek tersebut diketahui memang benar jika honor 126 anggota KPPS tidak dibayarkan. KPU Balangan pun langsung meminta bantuan pihak kepolisian.
"Saat ini kami berupaya melakukan mediasi dengan keluarga yang memegang uang honor tersebut dengan bantuan pihak Polres Balangan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.