SALATIGA, KOMPAS.com - Ponsel milik Mm (34) terus berdering. Sesekali diresponsnya, tapi lebih banyak diabaikan. Beberapa teman yang berada di sebelahnya terlihat kalut.
"Belum ada kepastian," kata Mm, Senin (12/2/2024) malam. Mm menjadi koordinator untuk mendata calon pemilih bagi seorang caleg DPRD Kota Salatiga.
Dia bertugas menyakinkan dan mendata pemilih untuk caleg jagoannya.
Baca juga: Anak Buah Terlibat Politik Uang, Bupati Cianjur Mengaku Prihatin
"Nama lengkap, NIK, dan RT/RW serta TPS mencoblos yang harus dicatat dan dilaporkan," ucapnya.
Mm mengaku, dirinya baru pertama kali terlibat kegiatan politik. Sehingga dia tampak pusing karena belum ada kejelasan soal "sangu" yang dijanjikan.
"Dulu-dulu tidak pernah, sekalinya ikut, malah bingung. Bikin pusing," kata dia.
"Karena belum ada kejelasan, bilangnya teman-teman yang didata mau dikasih sangu. Tapi sampai malam ini belum ada kejelasan. Padahal besok tinggal hari terakhir, saya yang dikejar teman-teman," ungkap Mm.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Salatiga Dayusman Junus mengatakan hingga hari ini belum ada laporan terkait politik uang atau money politics.
"Kami masih menunggu aduan masyarakat sampai nanti malam. Karena posko untuk hal itu kami menunggu aduan," terangnya.
"Jika kami mendapat informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti, tapi hingga saat ini ternyata tidak ada kegiatan. Laporan sekecil apapun kami tindaklanjuti. Laporan dan penindakan masih nihil," kata Dayusman.
Terpisah, Pengamat Politik Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga R.E.S Fobia mengatakan urusan politik uang ini harus disikapi secara lebih antisipatif.
"Ini bagian dari pendidikan politik yang harus dilembagakan dengan berbagai agen pendidikan politik. Misalnya keluarga, lingkungan terkecil masyarakat, parpol, lembaga pendidikan, LSM, pers, organisasi profesi," jelasnya.
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Polda Papua Barat Bentuk Satgas Anti-Politik Uang
Res, panggilan akrabnya, menilai harus ada pendidikan anti-politik uang.
"Ini bagian integral dari pematangan demokrasi. Bila ada pembiayaan kerja politik, perlu berkorelasi dengan pemberdayaan politik masyarakat. Misalnya, pemberdayaan ketrampilan kerja masyarakat, bukan sekadar bagi-bagi uang. Sumber uang juga tidak berasal dari praktik korupsi," jata dia.
Pelaku politik uang, menurut Res, harus ditindak sesuai aturan. Menurutnya, pelaku politik uang harus didiskualifikasi dari kontestasi pemilu.
"Selain sanksi pidana dan denda, seseorang yang terbukti melakukan politik uang secara otomatis akan terdiskualifikasi dari penyelenggaraan Pemilu. Untuk mencegah maraknya politik uang, Bawaslu biasanya akan melakukan patroli dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga dusun tempat pemilihan suara," jelas Res.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.