BLORA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menemukan adanya keterlibatan pengurus partai politik (parpol) yang menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ketua Panwascam Sambong, Jasmanto mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sambong untuk melakukan perekrutan KPPS sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Polisi Dalami Penyebab Puluhan Anggota KPPS Cilacap yang Keracunan Makanan
"Sebelum rekrutmen sudah kami imbau. Kemudian setelah adanya pengumuman administrasi, kami sudah surati lagi. Lewat surat sarper (saran dan perbaikan)," kata dia saat ditemui wartawan usai melakukan klarifikasi terkait indikasi adanya pengurus parpol yang jadi KPPS di kantornya, Selasa (30/1/2024).
Setelah pengumuman administrasi, pihaknya kemudian menemukan ada 26 anggota KPPS yang masuk sipol (sistem informasi partai politik) dan dua nama lain yang jadi pengurus parpol.
Sehingga, pihaknya kembali menyurati PPK dan PPS yang menyelenggarakan rekrutmen tersebut.
"Kemudian pada 25 Januari itu ada pelantikan. Setelah kami cek masih ada dua nama yang terindikasi masuk pengurusan parpol. Satu dari Desa Ledok berinisial D dan satu lagi dari Desa Brabowan inisial M," terang dia.
Temuan tersebut kemudian diregistrasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dilakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Besaran Gaji Petugas KPPS, Masa Kerja dan Jadwal Pencairannya 2024
"Hari ini kami klarifikasi," ujar dia.
Dalam klarifikasi tersebut, pihaknya memanggil anggota KPPS yang diduga kuat sebagai pengurus parpol, ketua PPS di dua desa tersebut, PPK, hingga pengurus anak cabang kedua parpol tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.