Salin Artikel

2 Anggota KPPS di Blora Terindikasi Pengurus Parpol

BLORA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menemukan adanya keterlibatan pengurus partai politik (parpol) yang menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Ketua Panwascam Sambong, Jasmanto mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sambong untuk melakukan perekrutan KPPS sesuai regulasi yang berlaku.

"Sebelum rekrutmen sudah kami imbau. Kemudian setelah adanya pengumuman administrasi, kami sudah surati lagi. Lewat surat sarper (saran dan perbaikan)," kata dia saat ditemui wartawan usai melakukan klarifikasi terkait indikasi adanya pengurus parpol yang jadi KPPS di kantornya, Selasa (30/1/2024).

Setelah pengumuman administrasi, pihaknya kemudian menemukan ada 26 anggota KPPS yang masuk sipol (sistem informasi partai politik) dan dua nama lain yang jadi pengurus parpol.

Sehingga, pihaknya kembali menyurati PPK dan PPS yang menyelenggarakan rekrutmen tersebut.

"Kemudian pada 25 Januari itu ada pelantikan. Setelah kami cek masih ada dua nama yang terindikasi masuk pengurusan parpol. Satu dari Desa Ledok berinisial D dan satu lagi dari Desa Brabowan inisial M," terang dia.

Temuan tersebut kemudian diregistrasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dilakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.

"Hari ini kami klarifikasi," ujar dia.

Dalam klarifikasi tersebut, pihaknya memanggil anggota KPPS yang diduga kuat sebagai pengurus parpol, ketua PPS di dua desa tersebut, PPK, hingga pengurus anak cabang kedua parpol tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/074700378/2-anggota-kpps-di-blora-terindikasi-pengurus-parpol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke