Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Orang Bisa Menambang Timah Tanpa Izin di Babel, Seorang Wanita Ditangkap

Kompas.com - 17/01/2024, 17:37 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com-Seorang wanita berinisial LN (47) alias Lenni di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi terkait kasus penipuan penambangan timah.

LN mengimingi para pemilik ponton bisa menambang di perairan Tembelok, Mentok, Bangka Barat dengan membayar uang Rp 10 juta.

"Ada beberapa pemilik ponton atau penambang yang dijanjikan bisa bekerja di Tembelok, tapi harus menyetorkan sejumlah uang," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira saat jumpa pers, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Jalan di Bangka Barat Ambles, Air Meluap dari Kawasan Tambak Udang

Ecky mengungkapkan, perkara penipuan bermula pada 28 Desember 2023. Ketika itu sejumlah orang berkumpul hendak menambang di Tembelok.

Kemudian LN yang berkantor di Keranggan, Mentok, menjanjikan pengurusan izin untuk menambang.

Ada istilah uang bendera yang harus dibayarkan untuk setiap ponton yang beroperasi.

"Uang muka dengan jumlah bervariasi telah dibayarkan pada 3 Januari 2024. Namun sampai 9 Januari 2024 belum ada tanda-tanda bisa menambang, padahal penambang dijanjikan uang akan kembali," ujar Ecky.

Baca juga: 9 Penambang dan Eksavator Tambang Ilegal di Pegunungan Arfak Diamankan

Total uang yang telah dikumpulkan dari para penambang sebanyak Rp 14,5 juta yang dibuktikan dengan sejumlah kwitansi.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) pelat merah, yakni PT Timah Tbk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com