BANGKA, KOMPAS.com-Kawasan hutan bakau di Belo Laut, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung dijarah penambang timah ilegal.
Operasi penertiban terkendala kondisi medan yang sulit dijangkau petugas.
"Pertambangan inkonvensional jenis mesin Robin tanpa izin di kawasan hutan bakau Desa Belo Kecamatan Mentok," kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Imbauan Polisi Diabaikan, 3 Ponton Tambang Timah Laut Ditarik Paksa
Yudi menuturkan, personel gabungan dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Tim harus melewati rawa bakau yang cukup lebat.
"Penertiban disaksikan oleh warga dan pemilik rumah dekat tambang inkonvensional (TI) beroperasi," ujar Yudi.
Diduga saat petugas menyisir lokasi, para penambang terlanjur mengetahui lebih awal sehingga mereka melarikan diri.
Namun, bekas penambangan serta sejumlah peralatan berhasil ditemukan.
Baca juga: Selama 2019-2023, 81 Pekerja Tambang Timah di Babel Tewas
Petugas kemudian mengamankan sebanyak delapan mesin robin dan sejumlah selang yang digunakan untuk menyedot pasir timah.
"Mendapatkan delapan unit mesin tambang inkonvensional yang sedang dioperasikan tanpa izin, namun pekerja tambang melarikan diri setelah melihat personel baru akan masuk ke arah lokasi," ujar Yudi.