Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Joki CPNS di Lampung, Jaksa Sebut 4 Tersangka, Polisi Bilang Baru 1 Orang

Kompas.com - 28/12/2023, 17:26 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com-Kasus joki seleksi CPNS Kejaksaan yang terungkap di Lampung masih menyisakan pertanyaan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berbeda pernyataan terkait jumlah tersangka pada perkara tersebut.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung Eman Sulaeman mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik di Polda Lampung dan mendapatkan informasi bahwa ada tiga tersangka lain.

"Satu orang tersangka yakni RDS, dan ada tiga orang joki lainnya yang sudah jadi tersangka," kata Eman saat ekspos akhir tahun di Kejati Lampung, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Aksi Pemalangan di Jayapura Diduga karena Penerimaan CPNS, Ini Kata Kapolda Papua

Eman mengaku hanya informasi tersebut yang bisa disampaikan terkait perkembangan kasus perjokian CPNS Kejaksaan itu.

"Ada dua orang lain yang masih jaringan, tapi masih pemeriksaan. Dua orang ini tim mereka, termasuk bos-nya," kata dia.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo mengatakan, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni RDS.

RDS diserahkan oleh panitia tes CPNS Kejaksaan setelah ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan pada Senin (13/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka.

"TSK (tersangka) yang ditetapkan baru satu orang," kata Donny.

Baca juga: Ongkos Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta, Tersangka Terima Rp 20 Juta

Dia menambahkan, masih melakukan pengembangan penyidikan atas kasus itu.

"Sedang dalam pengembangan sidik untuk menetapkan TSK lainnya," kata Donny.

Diketahui, RDS (20) diduga menerima order dari dua peserta.

"RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah beberapa waktu lalu.

Umi menjelaskan dua peserta pengguna jasa itu telah diketahui identitasnya.

"Dua peserta ujian yang menggunakan jasa RDS yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com