LAMPUNG, KOMPAS.com - Pengusutan kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung yang ditangani polda setempat dituding "jalan di tempat".
Tudingan ini muncul karena, meski kasus ini telah naik ke penyidikan, belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus perjokian ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial RDS (20) tertangkap tangan menggantikan salah satu peserta ujian, Senin (13/11/2023) lalu.
RDS diduga adalah mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB)
Saat itu, RDS menyaru sebagai peserta berinisial D (warga Palembang). Namun data pada server berbeda dengan identitas yang ditunjukkan oleh RDS.
Baca juga: ITB Bakal Beri Sanksi Berat pada Mahasiswa yang Terlibat Joki CPNS
Dengan demikian, kasus ini telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung selama lebih dari dua pekan.
Sejauh ini, RDS masih berstatus sebagai saksi terperiksa dan dikenakan wajib lapor.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika menuturkan kasus ini masih terus dikembangkan.
Selain mengejar lima orang lain dalam jaringan itu, penyidikan juga meliputi pengungkapan alur penerimaan order joki.
"Sejauh ini masih pendalaman oleh rekan-rekan di Ditreskrimsus," kata Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).
Helmy juga memastikan kasus joki ini terus berjalan untuk mengungkap jaringan dan penangkapan para pelaku.
"Saat ini sudah naik penyidikan, mudah-mudahan bisa segera kita lakukan penangkapan," kata dia.
Baca juga: Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Ternyata Anak Pejabat ASN di Pemprov Lampung
Menurut dia, berkaca dari keterangan RDS dan saksi lain, jaringan joki ini termasuk terstruktur dan terencana.
"Diduga ada yang memang sengaja menyediakan tenaga joki. Lalu ada keterlibatan pelaku lain yang menyediakan identitas palsu," kata dia.
Diketahui, RDS (20) diduga menerima order dari dua peserta.
"Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah beberapa waktu lalu.
Umi menjelaskan, dua peserta pengguna jasa itu telah diketahui identitasnya.
"Dua peserta ujian yang menggunakan jasa RDS yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.