Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

Kompas.com - 28/12/2023, 14:48 WIB
Tri Purna Jaya,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidikan kasus itu mangkrak hampir tiga tahun sejak 2021.

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka sebanyak dua orang atas korupsi dana hibah tahun 2020 itu.

"Sudah ada penetapan tersangka, dua orang. Ini juga sudah masuk ke penyidikan khusus," kata Nanang saat konferensi pers akhir tahun, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Air Terjun Way Kalam di Lampung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Namun, terkait nama, inisial, maupun jabatan kedua tersangka, Nanang belum bisa menyebutkan secara rinci.

Untuk kerugian negara, Nanang mengatakan telah ada hasil penghitungan dari auditor eksternal yakni sebanyak Rp 2,57 miliar.

Nanang memastikan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI ini terus berjalan, karena kasus ini telah disidik selama 3 tahun sejak 2021.

Baca juga: Tol Terpeka Lampung Bersolek Sambut Pemudik Saat Nataru

Diketahui, mandeknya pengusutan kasus ini lantaran penghitungan kerugian negara yang tidak kunjung tuntas oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Kejati Lampung pun meminta audit dilakukan oleh auditor independen pada Kantor Akuntan Publik Drs Chaeroni dan Rekan.

Hasil audit menyatakan, pada anggaran dana hibah KONI Lampung tahun 2020 terdapat kerugian negara sebesar Rp 2.570.532.500.

"Sudah dikembalikan sebesar Rp 2,57 miliar dan sudah kita setorkan ke kas negara melalui Bank Lampung," kata Nanang.

Menurut Nanang, pengembalian uang kerugian negara ini dilakukan oleh KONI Lampung selaku instansi pengguna anggaran, bukan orang per orang (personal).

Kejati Lampung sempat merilis bahwa dugaan korupsi di tubuh KONI Lampung ini di antaranya program kerja dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.

Pengajuan anggaran ini terjadi di tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp 79 miliar yang kemudian disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com