Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Terima Penghargaan IRH dari Kemenkumham, Pj Gubernur Banten: Wujudkan Pemerintahan Baik dan Bersih

Kompas.com - 15/12/2023, 10:52 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan terbaik kedua Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kategori II Tingkat Pemprov dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Banten Hadi Prawoto  pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna H Laoly atas penghargaan yang diberikannya kepada pihaknya.

Dengan penghargaan tersebut, kata dia, Pemprov Banten akan terus berupaya mengembangkan dan mendorong peningkatan IRH di wilayahnya. 

Baca juga: Ajak Anak Muda Banten Tiru Abuya Muhtadi, Ganjar: Bertahan pada Prinsip, Tak Tergoda Materi

"Maka hal-hal tersebut akan terus kami upayakan dan tingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Al Muktabar mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut dapat diwujudkan secara bersama-sama dengan semua pihak. 

Oleh karena itu, sebut dia, kolaborasi dan pentahelix menjadi kunci utama dalam proses tersebut.

"Kolaborasi dan pentahelix menjadi kata kuncinya, karena ini merupakan hasil dari kita bersama," imbuh Al Muktabar.

Baca juga: Bapanas: Dibutuhkan Kolaborasi Pentahelix untuk Bisa Menciptakan Ketahanan Pangan

Proses monitoring dan evaluasi

Sebagai penerima penghargaan, Plt Kabiro Hukum Setdaprov Banten Hadi Prawoto mengatakan bahwa IRH merupakan suatu proses monitoring dan evaluasi terhadap regulasi yang telah diterapkan. 

Dari proses tersebut, kata dia, diharapkan setiap regulasi yang dikeluarkan dapat digunakan dengan tepat dan sesuai sasaran, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku di tingkat lebih tinggi.

"Maka artinya semua regulasi yang dihasilkan oleh Pemprov Banten, khususnya oleh Biro Hukum telah sesuai dengan ketentuan dan memenuhi standar IRH," jelas Hadi.

Baca juga: Debat Capres Bahas Soal Hukum, Pukat UGM: Indeks Persepsi Korupsi yang Stagnan 9 Tahun Terakhir Bisa Disoroti

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Banten berhasil meraih penghargaan Terbaik II IRH Kategori II Tingkat Pemprov dengan nilai 97,64 poin pada 2023.

"Dalam penilaian ini, kami telah mengunggah dokumen melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemenkumham mengenai kegiatan produk hukum yang telah dilaksanakan. Selain itu, dilakukan evaluasi oleh tim Kemenkumham. Dan ini hasilnya (Pemprov Banten berhasil meraih prestasi)," kata Hadi.

Pentingnya membuat target yang visioner

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H Laoly membagikan pandangannya tentang perjalanan Kemenkumham sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024

Ia mengakui bahwa kementerian tersebut telah melewati berbagai tantangan, yang sebagian di antaranya menjadi motivasi, sementara yang lain menjadi pembelajaran berharga. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com