Salin Artikel

Terima Penghargaan IRH dari Kemenkumham, Pj Gubernur Banten: Wujudkan Pemerintahan Baik dan Bersih

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan terbaik kedua Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kategori II Tingkat Pemprov dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Banten Hadi Prawoto  pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna H Laoly atas penghargaan yang diberikannya kepada pihaknya.

Dengan penghargaan tersebut, kata dia, Pemprov Banten akan terus berupaya mengembangkan dan mendorong peningkatan IRH di wilayahnya. 

"Maka hal-hal tersebut akan terus kami upayakan dan tingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Al Muktabar mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut dapat diwujudkan secara bersama-sama dengan semua pihak. 

Oleh karena itu, sebut dia, kolaborasi dan pentahelix menjadi kunci utama dalam proses tersebut.

"Kolaborasi dan pentahelix menjadi kata kuncinya, karena ini merupakan hasil dari kita bersama," imbuh Al Muktabar.

Proses monitoring dan evaluasi

Sebagai penerima penghargaan, Plt Kabiro Hukum Setdaprov Banten Hadi Prawoto mengatakan bahwa IRH merupakan suatu proses monitoring dan evaluasi terhadap regulasi yang telah diterapkan. 

Dari proses tersebut, kata dia, diharapkan setiap regulasi yang dikeluarkan dapat digunakan dengan tepat dan sesuai sasaran, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku di tingkat lebih tinggi.

"Maka artinya semua regulasi yang dihasilkan oleh Pemprov Banten, khususnya oleh Biro Hukum telah sesuai dengan ketentuan dan memenuhi standar IRH," jelas Hadi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Banten berhasil meraih penghargaan Terbaik II IRH Kategori II Tingkat Pemprov dengan nilai 97,64 poin pada 2023.

"Dalam penilaian ini, kami telah mengunggah dokumen melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemenkumham mengenai kegiatan produk hukum yang telah dilaksanakan. Selain itu, dilakukan evaluasi oleh tim Kemenkumham. Dan ini hasilnya (Pemprov Banten berhasil meraih prestasi)," kata Hadi.

Pentingnya membuat target yang visioner

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H Laoly membagikan pandangannya tentang perjalanan Kemenkumham sepanjang tahun 2023.

Ia mengakui bahwa kementerian tersebut telah melewati berbagai tantangan, yang sebagian di antaranya menjadi motivasi, sementara yang lain menjadi pembelajaran berharga. 

“Seluruh jajaran Kemenkumham siap menghadapi periode baru dengan merencanakan langkah-langkah ke depan,” jelas Yasonna. 

Dari refleksi tersebut, lanjut dia, Kemenkumham berharap dapat mengevaluasi strategi, mengidentifikasi peluang baru, dan menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan baik untuk tahun mendatang.

Yasonna juga menekankan pentingnya membuat target yang visioner, melihat ke depan, dan menciptakan kepuasan saat berhasil mencapainya.

"Meskipun kita mungkin belum mencapainya, tapi karena kita sudah menetapkan target yang tinggi dan ambisius, bukan hanya target business as usual. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk mengoptimalkan segala potensi dan kekuatan yang kita miliki guna mencapai target-target yang lebih unggul di masa depan,” ucap Yasonna.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, Kemenkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada unit kerja internal dan kementerian/lembaga (K/L) lain. Penghargaan IRH untuk Kategori I Tingkat K/L diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penghargaan serupa dalam Kategori II Tingkat Pemprov diberikan kepada Pemprov Jawa Barat (Jabar), Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. 

Sementara itu, dalam Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Kota (Pemkot), penghargaan diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.

Kemudian, penghargaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam Kategori Pagu Besar, Kanwil Kemenkumham Bali dalam Kategori Pagu Sedang, dan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta dalam Kategori Pagu Kecil. (ADV)

https://regional.kompas.com/read/2023/12/15/105214978/terima-penghargaan-irh-dari-kemenkumham-pj-gubernur-banten-wujudkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke