“Seluruh jajaran Kemenkumham siap menghadapi periode baru dengan merencanakan langkah-langkah ke depan,” jelas Yasonna.
Dari refleksi tersebut, lanjut dia, Kemenkumham berharap dapat mengevaluasi strategi, mengidentifikasi peluang baru, dan menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan baik untuk tahun mendatang.
Yasonna juga menekankan pentingnya membuat target yang visioner, melihat ke depan, dan menciptakan kepuasan saat berhasil mencapainya.
Baca juga: Ganjar Sebut Target Ekonomi 7 Persen Tidak Ambisius
"Meskipun kita mungkin belum mencapainya, tapi karena kita sudah menetapkan target yang tinggi dan ambisius, bukan hanya target business as usual. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk mengoptimalkan segala potensi dan kekuatan yang kita miliki guna mencapai target-target yang lebih unggul di masa depan,” ucap Yasonna.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, Kemenkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada unit kerja internal dan kementerian/lembaga (K/L) lain. Penghargaan IRH untuk Kategori I Tingkat K/L diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penghargaan serupa dalam Kategori II Tingkat Pemprov diberikan kepada Pemprov Jawa Barat (Jabar), Pemprov Banten, dan Pemprov Bali.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri yang Bekap Remaja di Tabanan Bali
Sementara itu, dalam Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Kota (Pemkot), penghargaan diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.
Kemudian, penghargaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam Kategori Pagu Besar, Kanwil Kemenkumham Bali dalam Kategori Pagu Sedang, dan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta dalam Kategori Pagu Kecil. (ADV)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.