Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Terima Penghargaan IRH dari Kemenkumham, Pj Gubernur Banten: Wujudkan Pemerintahan Baik dan Bersih

Kompas.com - 15/12/2023, 10:52 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan terbaik kedua Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kategori II Tingkat Pemprov dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Banten Hadi Prawoto  pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna H Laoly atas penghargaan yang diberikannya kepada pihaknya.

Dengan penghargaan tersebut, kata dia, Pemprov Banten akan terus berupaya mengembangkan dan mendorong peningkatan IRH di wilayahnya. 

Baca juga: Ajak Anak Muda Banten Tiru Abuya Muhtadi, Ganjar: Bertahan pada Prinsip, Tak Tergoda Materi

"Maka hal-hal tersebut akan terus kami upayakan dan tingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Al Muktabar mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut dapat diwujudkan secara bersama-sama dengan semua pihak. 

Oleh karena itu, sebut dia, kolaborasi dan pentahelix menjadi kunci utama dalam proses tersebut.

"Kolaborasi dan pentahelix menjadi kata kuncinya, karena ini merupakan hasil dari kita bersama," imbuh Al Muktabar.

Baca juga: Bapanas: Dibutuhkan Kolaborasi Pentahelix untuk Bisa Menciptakan Ketahanan Pangan

Proses monitoring dan evaluasi

Sebagai penerima penghargaan, Plt Kabiro Hukum Setdaprov Banten Hadi Prawoto mengatakan bahwa IRH merupakan suatu proses monitoring dan evaluasi terhadap regulasi yang telah diterapkan. 

Dari proses tersebut, kata dia, diharapkan setiap regulasi yang dikeluarkan dapat digunakan dengan tepat dan sesuai sasaran, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku di tingkat lebih tinggi.

"Maka artinya semua regulasi yang dihasilkan oleh Pemprov Banten, khususnya oleh Biro Hukum telah sesuai dengan ketentuan dan memenuhi standar IRH," jelas Hadi.

Baca juga: Debat Capres Bahas Soal Hukum, Pukat UGM: Indeks Persepsi Korupsi yang Stagnan 9 Tahun Terakhir Bisa Disoroti

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Banten berhasil meraih penghargaan Terbaik II IRH Kategori II Tingkat Pemprov dengan nilai 97,64 poin pada 2023.

"Dalam penilaian ini, kami telah mengunggah dokumen melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemenkumham mengenai kegiatan produk hukum yang telah dilaksanakan. Selain itu, dilakukan evaluasi oleh tim Kemenkumham. Dan ini hasilnya (Pemprov Banten berhasil meraih prestasi)," kata Hadi.

Pentingnya membuat target yang visioner

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H Laoly membagikan pandangannya tentang perjalanan Kemenkumham sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024

Ia mengakui bahwa kementerian tersebut telah melewati berbagai tantangan, yang sebagian di antaranya menjadi motivasi, sementara yang lain menjadi pembelajaran berharga. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com