Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Terima Penghargaan IRH dari Kemenkumham, Pj Gubernur Banten: Wujudkan Pemerintahan Baik dan Bersih

Kompas.com - 15/12/2023, 10:52 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan terbaik kedua Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kategori II Tingkat Pemprov dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Banten Hadi Prawoto  pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna H Laoly atas penghargaan yang diberikannya kepada pihaknya.

Dengan penghargaan tersebut, kata dia, Pemprov Banten akan terus berupaya mengembangkan dan mendorong peningkatan IRH di wilayahnya. 

Baca juga: Ajak Anak Muda Banten Tiru Abuya Muhtadi, Ganjar: Bertahan pada Prinsip, Tak Tergoda Materi

"Maka hal-hal tersebut akan terus kami upayakan dan tingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Al Muktabar mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut dapat diwujudkan secara bersama-sama dengan semua pihak. 

Oleh karena itu, sebut dia, kolaborasi dan pentahelix menjadi kunci utama dalam proses tersebut.

"Kolaborasi dan pentahelix menjadi kata kuncinya, karena ini merupakan hasil dari kita bersama," imbuh Al Muktabar.

Baca juga: Bapanas: Dibutuhkan Kolaborasi Pentahelix untuk Bisa Menciptakan Ketahanan Pangan

Proses monitoring dan evaluasi

Sebagai penerima penghargaan, Plt Kabiro Hukum Setdaprov Banten Hadi Prawoto mengatakan bahwa IRH merupakan suatu proses monitoring dan evaluasi terhadap regulasi yang telah diterapkan. 

Dari proses tersebut, kata dia, diharapkan setiap regulasi yang dikeluarkan dapat digunakan dengan tepat dan sesuai sasaran, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku di tingkat lebih tinggi.

"Maka artinya semua regulasi yang dihasilkan oleh Pemprov Banten, khususnya oleh Biro Hukum telah sesuai dengan ketentuan dan memenuhi standar IRH," jelas Hadi.

Baca juga: Debat Capres Bahas Soal Hukum, Pukat UGM: Indeks Persepsi Korupsi yang Stagnan 9 Tahun Terakhir Bisa Disoroti

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Banten berhasil meraih penghargaan Terbaik II IRH Kategori II Tingkat Pemprov dengan nilai 97,64 poin pada 2023.

"Dalam penilaian ini, kami telah mengunggah dokumen melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemenkumham mengenai kegiatan produk hukum yang telah dilaksanakan. Selain itu, dilakukan evaluasi oleh tim Kemenkumham. Dan ini hasilnya (Pemprov Banten berhasil meraih prestasi)," kata Hadi.

Pentingnya membuat target yang visioner

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H Laoly membagikan pandangannya tentang perjalanan Kemenkumham sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024

Ia mengakui bahwa kementerian tersebut telah melewati berbagai tantangan, yang sebagian di antaranya menjadi motivasi, sementara yang lain menjadi pembelajaran berharga. 

“Seluruh jajaran Kemenkumham siap menghadapi periode baru dengan merencanakan langkah-langkah ke depan,” jelas Yasonna. 

Dari refleksi tersebut, lanjut dia, Kemenkumham berharap dapat mengevaluasi strategi, mengidentifikasi peluang baru, dan menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan baik untuk tahun mendatang.

Yasonna juga menekankan pentingnya membuat target yang visioner, melihat ke depan, dan menciptakan kepuasan saat berhasil mencapainya.

Baca juga: Ganjar Sebut Target Ekonomi 7 Persen Tidak Ambisius

"Meskipun kita mungkin belum mencapainya, tapi karena kita sudah menetapkan target yang tinggi dan ambisius, bukan hanya target business as usual. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk mengoptimalkan segala potensi dan kekuatan yang kita miliki guna mencapai target-target yang lebih unggul di masa depan,” ucap Yasonna.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, Kemenkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada unit kerja internal dan kementerian/lembaga (K/L) lain. Penghargaan IRH untuk Kategori I Tingkat K/L diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penghargaan serupa dalam Kategori II Tingkat Pemprov diberikan kepada Pemprov Jawa Barat (Jabar), Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri yang Bekap Remaja di Tabanan Bali

Sementara itu, dalam Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Kota (Pemkot), penghargaan diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.

Kemudian, penghargaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam Kategori Pagu Besar, Kanwil Kemenkumham Bali dalam Kategori Pagu Sedang, dan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta dalam Kategori Pagu Kecil. (ADV)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com