KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan orang di Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023) pagi, terkait tindak pidana terorisme.
Penangkapan berlangsung di Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa enam senjata api laras pendek, 10 senjata gas atau PCP kaliber 6 milimeter dan 8 mm, dua anak panah crossbow, dan amunisi 5.56 sebanyak 70 butir untuk senjata api laras panjang.
"Kemudian amunisi 3,8 spesial untuk senjata api pendek 107 butir (amunisi laras pendek), amunisi cal 9,9 sebanyak 69 butir (amunisi laras pendek)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, dikutip dari Antara.
Baca juga: Tangkap Terduga Teroris di Sragen, Densus 88 Sita 5 Pistol dan Puluhan Amunisi
Saat penangkapan terduga teroris di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, polisi tampak menyita lima senjata api. Hal ini disampaikan ketua RT setempat, Tumin Priyo Utomo.
Penggeledahan dilakukan di rumah mertua SR. SR merupakan salah satu terduga teroris yang ditangkap di Sragen.
"Ditemukan senjata api pistol 5 biji, pelurunya enggak hitung saya. Kayake lebih dari 10 ya tadi juga dihitung, tapi kan saya cuman melihat saja," ujarnya.
Sebelumnya, polisi sudah menggeledah rumah SR, tetapi polisi tak menemukan barang bukti.
Selain SR, seorang terduga teroris yang juga diringkus di Sragen berinisial SM. Mereka berasal dari desa sama.
Baca juga: Dua Terduga Teroris Ditangkap di Sukorharjo, Salah Satunya Tokoh Masyarakat Desa