SIKKA, KOMPAS.com - Orang tak dikenal mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghubungi sejumlah pejabat di daerah itu untuk membahas surat panggilan serta meminta uang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, I Putu Bayu Pinarta mengungkapkan, pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp dengan nomor 081295016772.
"Dari informasi yang kami dapat baru dari camat dan kepala puskesmas (yang dihubungi pelaku)," ujar Bayu saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Dinas Pertanian Sikka NTT Bantah Ada Kelangkaan Pupuk
Berdasarkan informasi sementara, kata Bayu, belum ada korban yang menyerahkan uang.
Bayu menilai, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sangat merugikan pihak Kejaksaan Negeri Sikka.
Pihaknya telah menyurati penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera untuk mengingatkan jajarannya agar tetap waspada.
Para pejabat diimbau tidak merespons setiap pihak atau panggilan yang mengatasnamakan Kajari Sikka atau pejabat di kejaksaan dengan maksud untuk bertemu ataupun meminta uang.
Baca juga: Saat Sikka Merindukan Para Penenun Muda...
Apabila ditemukan segera melapor kepada pihak berwenang atau ke Kejaksaan Negeri Sikka untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita harapkan segera dilapor untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.