SEMARANG, KOMPAS.com - Satu terduga teroris ditangkap di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Polda Jateng.
Terduga teroris tersebut ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Informasi yang diterima Kompas.com, penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (15/11/2023) pagi.
Baca juga: Seorang Warga Kota Tegal Dikabarkan Ditangkap Densus 88 Antiteror, Diduga Terlibat Kelompok JAD
Penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang sekitar pukul 05.55 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya penangkapan teroris yang dilakukan oleh Densus 88.
"Benar," jawab Satake membenarkan penangkapan tersebut melalui sambungan WhatsApp. Informasi yang dia dapatkan, hanya satu terduga teroris yang ditangkap di Kota Semarang.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Beberapa Daerah, Ada yang Berprofesi Perawat dan Guru
"Satu orang ditangkap di Kota Semarang," ucap dia.
Meski demikian, Satake belum bisa memberikan informasi secara detail soal data warga yang diduga ditangkap Densus 88 tersebut.
Dia meminta agar publik bersabar dan menunggu keterangan resmi dari Densus 88 Antiteror dan Divisi Humas Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.