KOMPAS.com - Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) Polri menangkap seorang pria terduga terlibat jaringan terorisme di Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Jumat (1/12/2023).
Terduga teroris itu ditangkap di sebuah tempat servis ponsel, di Jalan Lambung Mangkurat, RT 08, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Dumai
Dilansir dari TribunKaltim.co, sejumlah personel Polresta Samarinda bersenjata lengkap tampak berjaga-jaga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membenarkan adanya penangkapan Densus 88. Dia mengatakan penangkapan dilakukan pukul 10.00 Wita.
"Yang di Lambung itu ada penangkapan seorang tersangka, diduga melakukan tindak pidana teroris," katanya, Jumat (1/12/2023).
Meski begitu, dia tak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Termasuk soal terduga teroris diamankan oleh Densus 88.
"Nanti dari Mabes Polri yang akan rilis langsung," tandas Kombes Pol Ary Fadli.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Samarinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.