BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bireuen memaksimalkan pengamanan terhadap para pengungsi Rohingya yang ditampung di Gedung SKB Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
"Kami berupaya memberikan dukungan maksimal untuk memastikan pengamanan pengungsi Rohingya di penampungan, Gedung SKB Cpt Gapu, Kabupaten Bireuen."
Demikian kata Kepala Polres Bireuen, Ajun Komisaris Besar Polisi Jatmiko di Bireuen, Selasa (28/11/2023), seperti dikutip Antara.
Jumlah pengungsi Rohingya yang ditampung di Gedung SKB Cot Gapu sebanyak 36 orang, terdiri atas 14 orang laki-laki, 12 perempuan, dan 10 anak-anak.
Baca juga: Warga Rohingya: Saya Bayar Rp 20 Juta agar Keluarga Bisa Naik Perahu ke Aceh
Sebelumnya, ke-36 orang pengungsi Rohingya tersebut didaratkan di Pantai Gampong Matang Pasi, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Senin (16/10/2023).
Dalam menangani pengungsi tersebut, Jatmiko menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antarinstansi, baik dalam memberikan bantuan serta penanganan yang komprehensif, sehingga kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi.
Jatmiko mengatakan, sebelumnya tim Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meninjau lokasi penampungan pengungsi di Gedung SKB Cot Gapu.
"Dalam kunjungan tersebut, tim melihat langsung kondisi pengungsi Rohingya serta mengecek penanganan yang telah dilakukan, di antaranya layanan kesehatan, kebutuhan pangan, serta bangunan penampungan," kata Jatmiko.
Baca juga: Gedung Imigrasi Lhokseumawe Dianggap Tak Mampu Tampung 514 Pengungsi Rohingya
Dalam kunjungan tersebut, tim Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan kepolisian serta pemerintah daerah dalam menangani pengungsi Rohingya tersebut.
"Dukungan yang diberikan tersebut merupakan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar para pengungsi Rohingya."
"Kami berharap semua pihak bersinergi menjaga kondisi aman dan layak bagi pengungsi Rohingya tersebut," kata Jatmiko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.