Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Pernikahan Dini Tertinggi di Kaltara, Kabupaten Nunukan Belum Jadi Kota Layak Anak

Kompas.com - 22/11/2023, 14:35 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com–Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyatakan bahwa Nunukan sebagai wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, belum masuk kategori Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada DSP3A Nunukan, Endah Kurniawatie mengatakan, masih banyak persoalan terkait hak perempuan dan kasus anak yang butuh penyelesaian.

"Kabupaten Nunukan pada 2022, tercatat sebagai Kabupaten dengan angka pernikahan dini tertinggi di Kaltara. Ini tentu butuh perhatian serius ketika kita hendak menjadikan Nunukan masuk KLA,’’ujarnya, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Jembrana Raih Penghargaan Daerah Peduli Penanganan Stunting dan Layak Anak, Bupati Tamba: Sinergi Kami Semakin Kuat

Tahun 2022, DSP3A Nunukan mencatat kasus pernikahan dini sebanyak 24 kasus. Dia menduga belum semua kasus pernikahan dini yang terdata di DSP3A Nunukan. 

Dia mengatakan pernikahan dini dilakukan siri sehingga tidak ada rekomendasi Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Agama.

Selain itu Kabupaten Nunukan belum memiliki ruang bebas terbuka yang ramah anak. Padahal, DSP3A sudah pernah merekomendasikan alun-alun kota untuk dijadikan sebagai areal lingkungan ramah anak.

Namun, rekomendasi tersebut terbentur dengan status lahan yang masih dimiliki PT Inhutani. Sehingga banyak regulasi menuju KLA yang butuh dibicarakan dengan pemilik lahan.

‘’Karena lahannya bukan milik pemerintah, kita tidak bisa membatasi dengan aturan yang sekiranya ramah anak. Apalagi di alun-alun kota itu tempatnya kan terlalu bebas. Orang dewasa berkumpul, merokok, dan ada juga yang berpacaran. Potensi transaksi prostitusi anak juga tinggi,’’jelas Endah.

Selain itu, kasus perceraian juga menyisakan banyak permasalahan hak asuh anak. Hal ini juga masih butuh sosialisasi intens.

Mayoritas orang tua yang bercerai lebih fokus pada tuntutan harta gono gini dibanding persoalan anak. Selain itu wanita yang bercerai jarang menuntut tanggung jawab mantan suami untuk menafkahi anak.

Padahal, lanjut Endah, seharusnya begitu palu sidang perceraian diketuk hakim, si anak sudah ada kejelasan berapa besar nafkah diterima dari ayahnya setiap bulannya.

‘’Saya pernah ikut sidang perceraian yang membahas kasus culik menculik anak. Ini memprihatinkan dan memang butuh pemahaman bagi para keluarga yang mengalami perceraian,’’sesalnya. 

Di saat yang sama, DSP3A Nunukan tidak memiliki tenaga psikolog. Padahal kasus kasus eksploitasi anak dan masalah hak perempuan cukup banyak terjadi.

Meski ada sarjana psikologi tentu berbeda dengan psikolog ketika menghadapi kasus anak berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Joki Cilik di Bima Tewas di Arena Balap, Pengamat: Cabut Status Layak Anak

Apalagi rekomendasi psikolog DSP3A Nunukan sebatas internal dan tidak bisa menjadi dasar pertimbangan hakim. Beruntung, ada tenaga pekerja sosial yang sedikit banyak menghandle persoalan dimaksud.

‘’Dengan segala persoalan tersebut, DSP3A mengajak aktivis, LSM, wartawan dan dunia usaha untuk bersinergi menjadikan Nunukan sebagai KLA. Mari kita selesaikan bersama masalahnya satu per satu. Dan kita yakin kebersamaan ini akan mampu mencapai KLA seperti yang kita harapkan. Demi anak-anak kita, demi generasi bangsa yang lebih baik,’’kata Endah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com