Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Properti Gadaikan 13 Sertifikat Tanah Milik Nasabah Bank Purworejo

Kompas.com - 22/11/2023, 11:00 WIB
Bayu Apriliano,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Bos Perum Greenland Resedence dilaporkan ke Polres Purworejo oleh Perumda BPR Bank Purworejo.

Hal itu lantaran bos sekaligus pengembang Perum Greenland Resedence diduga melakukan pnggelapan 13 sertifikat tanah milik nasabah bank Purworejo.

Baca juga: Kesal Tak Dibayar, PSK di Pontianak Gadaikan Sepeda Motor Pelanggannya

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo menjelaskan, laporan dari BPR Bank Purworejo tersebut saat ini telah selesai dilakukan penyelidikan.

"Kita sudah melakukan penyelidikan, dan dari tim penyelidik kami sudah menyusun laporan hasil penyelidikan (LHP)," kata AKP Catur Agus Yudo dalam keterangan resminya Rabu (22/11/2023).

AKP Catur Agus Yudo menjelaskan, modus dari dugaan penggelapan ini berawal saat sejumlah nasabah Bank Purworejo membeli rumah di Perum Greenland Resedence yang berlokasi di Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.

Para nasabah tersebut membeli rumah dengan mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) di Bank Purworejo. Terjadilah kesepakatan antara Bank Purworejo, nasabah, dan Bos Perum Greenland Resedence.

Kemudian BPR Bank Purworejo menunjuk salah satu notaris guna untuk membuat sejumlah dokumen persyaratan jual beli seperti pecah sertifikat, balik nama, dan yang lainnya.

Namun, dengan alasan proses di notaris terlalu lama, Bos Perum Greenland Resedence meminta sertifikat atau berkas-berkas tersebut di kantor notaris yang telah ditunjuk.

"Jadi yang harusnya jaminannya sertifikat tanah, dan menjadi hak agunan di Bank Purworejo, Namun, dengan menggunakan covernote dari pejabat publik tertentu, sertifikat diambil. Ternyata setelah sertifikat jadi, tidak diserahkan ke Bank Purworejo, Namun oleh terlapor di agunkan ke lembaga pembiayaan yang lain," kata AKP Catur Agus Yudo.

Kasatreskrim menambahkan, akhir bulan ini kasus dugaan penggelapan tersebut akan dilakukan gelar perkara.

Baca juga: Bos Properti Sidoarjo Ditangkap Usai Gadaikan Sertifikat Perumahan Rp 5 Miliar

"Apabila dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana dengan bukti permulaan yang cukup, maka akan kita tingkatkan ke penyidikan," kata AKP Catur Agus Yudo.

AKP Catur Agus Yudo mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli properti agar selalu berhati-hati. Serta dapat mengenal penjual properti secara baik.

"Hari-hari jika membeli rumah, kenali dan pahami penjulanya. Jika perlu sertifikat rumah yang akan dibeli itu dilihat dulu apakah betul ada atau tidak. Kalau perlu cek ke BPN terkait status tanah tersebut," imbau Kasatreskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com