KOMPAS.com - Penganiayaan terjadi di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Akibat penganiayaan tersebut, sembilan praja asal Lampung dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Pemberhentian mereka dilakukan dalam apel luar biasa di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (14/11/2023).
Kasus penganiayaan berawal saat praja perempuan AAR asal Kalimantan Barat menegur praja putri asal Lampung, OTW pada Sabtu (4/11/2023).
Baca juga: 9 Praja IPDN Asal Lampung Dipecat karena Lakukan Penganiayaan
OTW ditegur karena tidak ikut dalam kurve kebersihan. Berawal dari teguran inilah, OTW dan AAR terlibat adu mulut. Saat itu OTT mencekik AAR.
Melihat hal tersebut, EHL, praja asal Jawa Timur yang menjabat Wakil Koordinator Putri Angkatan XXXIV melaporkan kejadian tersebut kepada pengasuh wisma, Syarifah.
OTW tak terima dengan pengaduan tersebut dan ia pun memberitahu kepada dua rekannya satu daerah yakni praja putra MAH dan MNF.
MNF lalu mengumpulkan 20 praja lainnya asal Lampung dan mengundang 17 praja asal Jawa Timur untuk berkumpul di Wisma Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah.
Keributan meluas hingga melibatkan lebih banyak praja perempuan dan laki-laki. Saat itu sejumlah praja asal Lampung memukuli sejumlah praja asal Jawa Timur.
Baca juga: Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta
Diketahui ada sembilan praja dari Lampung yang melakukan penganiayaan.
Insiden penganiayaan kemudian diketahui pihak IPDN yang ditindaklanjuti dengan langkah tegas.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas IPDN, La Ode Muhamad Alam Jaya membenarkan telah terjadi penganiayaan di lingkungan IPDN.
Ia menguraikan, sembilan praja diketahui berasal dari wilayah Lampung, sementara ketiga korban dari Jawa Timur.
"Sembilan orang tersebut sudah dipecat," kata La Ode.
Ia menjelaskan baik korban atau pun pelaku mayoritas ada di tingkat Praja Madya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Masuk IPDN