KOMPAS.com - Sembilan praja asal Lampung dipecat dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) karena terlibat kasus penganiayaan.
Penganiayaan terjadi di kampus mereka di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, JAwa Barat.
Baca juga: Siswa SMK Bisa Daftar Sekolah Kedinasan STAN, STIS, IPDN? Cek Infonya
Kesembilan praja tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Baca juga: Cek 20 Lowongan Dosen CPNS 2023 di IPDN, Banyak Jurusan
Pemberhentian mereka dilakukan dalam apel luar biasa di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (14/11/2023).
Kepala Bagian Kerjasama dan Humas IPDN La Ode Muhamad Alam Jaya, mengatakan, kasus penganiayaan ini berawal dari teguran Arini Afrila Ressa, praja putri asal Kalimantan Barat, terhadap Olivea Tri Wirabella, praja putri asal Lampung, Sabtu (4/11/2023).
Olivea ditegur karena tidak ikut dalam kurve kebersihan. Keduanya kemudian terlibat percekcokan. Saat itulah Olivea mencekik Arini.
Elvina Happy Laveda, praja asal Jawa Timur, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Putri Angkatan XXXIV, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengasuh wisma, Syarifah.
Ini rupanya membuat Olivia tak terima. Ia pun mengadukan hal itu ke teman sekampungnya, praja putra Muhammad Alwi Hasyim dan Muhammad Nurrahman Firliansyah.
Muhammad Nurrahman Firliansyah kemudian mengumpulkan 20 praja lainnya asal Lampung dan mengundang 17 praja asal Jawa Timur berkumpul di Wisma Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, yang terjadi kemudian malah pemukulan oleh sejumlah praja asal Lampung terhadap sejumlah praja asal Jawa Timur.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat 3 huruf b Permendagri No 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN, kesembilan praja asal Lampung ini kemudian dijatuhi hukuman pemberhentian.
"Sembilan orang tersebut sudah dipecat," kata La Ode saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Selain Muhammad Nurrahman Firliansyah dan Olivea Tri Wirabella, praja lain yang dipecat adalah Muhammad Daffa Bumazeza, Arridho Okfermansyah, Tegar Dyaromadoni, Muhammad Zahran Djody, Muhammad Haiqal Alfiandi, Muhammad Aditya Prima Anggara, dan Muhammad Ridho.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Sembilan Praja IPDN Asal Lampung Dipecat, Bermula dari Penganiayaan Antarsesama Praja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.