PALU, KOMPAS.com - Makam AR (8) di tempat pemakaman umum (TPU) Pogego, di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah masih basah.
Jasad bocah malang itu baru saja dikuburkan, Rabu (1/11/2023) siang. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar itu menjadi korban pembunuhan oleh seorang remaja laki-laki berinisial MF (16).
Baca juga: Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Akui Cekik dan Tinggalkan Korban di Lorong
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdinand E. Numbery, remaja MF tega membunuh bocah AR karena dikata-katai kasar oleh korban.
"Nambongo (bodoh dalam bahasa Kaili) kau ini naik sepeda, kata korban kepada pelaku MF saat sepeda yang mereka tumpangi berdua jatuh," terangnya saat memberikan keterangan pers di kantor Polresta Palu, Kamis (2/11/2023) sore.
"Sakit hati dikatai seperti itu, pelaku emosi dan langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan kemudian mencekiknya hingga korban tak bergerak lagi," ujarnya.
Kasat Reskrim menjelaskan usai dicekik dan tubuh korban sudah tak bergerak lagi, pelaku kemudian membuka baju dan celana korban dan meninggalkan korban begitu saja.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku MF sempat memainkan alat kelamin korban. Namun tidak terjadi adanya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Dari hasil visum luar juga tidak ditemukan adanya kekerasan seksual baik di kemaluan maupun di dubur korban," jelasnya.
Berdasarkan kronologis awal, sebelum bocah AR ini dibunuh, pelaku MF sempat mengajak AR bermain dengan permainan tradisional menggunakan stik es krim yang saat ini lagi musim.
Keduanya pun akhirnya berboncengan dengan menggunakan sepeda. Saat melewati Jl Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, sepeda yang ditumpangi keduanya terjatuh, karena jalan yang dilalui rusak dan bergelombang.
Hingga keluarlah kata "nambongo kau ini" dari mulut korban.
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Tapanuli Utara Tewas Tertabrak Truk Saat Bermain
Usai terjatuh, keduanya pun berjalan beriringan sambil menuntun sepedanya. Pelaku MF sempat mengatakan "kau ini sudah diantar tapi kurang ajar".
Dia merasa jengkel karena dikatai nambongo oleh korban.
"Saat melewati jalan sunyi pelaku meletakkan sepedanya dan menganiaya korban menggunakan lututnya hingga korban sempat meronta-ronta sampai pada akhirnya korban sudah tidak bergerak lagi," jelas Ferdinand.
"Dan setelah korban sudah tidak bergerak pelaku membuka baju dan celana korban kemudian membuang ke semak semak dan pelaku sempat memegang-megang penis korban, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban di TKP dan langsung pulang ke rumahnya," bebernya.
Sekitar pukul 20.15 Waktu Indonesia Tengah (Wita) pelaku kembali ke rumahnya dengan kondisi baju dan celana yang dipakainya kotor.