Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 8 Tahun Tewas Dibunuh Remaja 16 Tahun, Polisi Jelaskan Kronologinya

Kompas.com - 02/11/2023, 22:05 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Khairina

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Makam AR (8) di tempat pemakaman umum (TPU) Pogego, di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah masih basah.

 

Jasad bocah malang itu baru saja dikuburkan, Rabu (1/11/2023) siang. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar itu menjadi korban pembunuhan oleh seorang remaja laki-laki berinisial MF (16).

Baca juga: Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Akui Cekik dan Tinggalkan Korban di Lorong

 

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta)  Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdinand E. Numbery,  remaja MF tega membunuh bocah AR karena dikata-katai kasar oleh korban. 

 

"Nambongo (bodoh dalam bahasa Kaili)  kau ini naik sepeda, kata korban kepada pelaku MF saat sepeda yang mereka tumpangi berdua jatuh," terangnya saat memberikan keterangan pers di kantor Polresta Palu, Kamis (2/11/2023) sore. 

 

 "Sakit hati dikatai seperti itu, pelaku emosi dan  langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan kemudian mencekiknya hingga korban tak bergerak lagi," ujarnya.

 

Kasat Reskrim menjelaskan usai dicekik dan tubuh korban sudah tak  bergerak lagi, pelaku kemudian  membuka baju dan celana korban dan meninggalkan korban begitu saja. 

 

"Dari hasil pemeriksaan,  pelaku MF sempat memainkan alat kelamin korban. Namun tidak terjadi adanya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Dari hasil visum luar juga  tidak ditemukan adanya kekerasan seksual baik di kemaluan  maupun di dubur korban," jelasnya. 

 

Berdasarkan kronologis awal,  sebelum bocah AR ini dibunuh, pelaku MF sempat mengajak AR bermain dengan permainan tradisional menggunakan  stik es krim yang saat ini lagi musim.

 

Keduanya pun akhirnya berboncengan dengan menggunakan sepeda. Saat melewati Jl Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, sepeda yang ditumpangi keduanya terjatuh, karena jalan yang dilalui rusak dan bergelombang.

 

Hingga keluarlah kata "nambongo kau ini" dari mulut korban. 

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Tapanuli Utara Tewas Tertabrak Truk Saat Bermain

 Usai terjatuh, keduanya pun berjalan beriringan sambil  menuntun sepedanya.  Pelaku MF sempat   mengatakan "kau ini sudah diantar tapi kurang ajar".

Dia merasa jengkel karena dikatai nambongo oleh korban. 

 

"Saat melewati jalan sunyi pelaku meletakkan sepedanya dan menganiaya korban menggunakan lututnya hingga korban sempat meronta-ronta sampai pada akhirnya korban sudah tidak bergerak lagi," jelas Ferdinand. 

 

"Dan setelah korban sudah tidak bergerak pelaku membuka baju dan celana korban kemudian membuang ke semak semak dan pelaku sempat memegang-megang penis korban, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban di TKP dan langsung pulang ke rumahnya," bebernya.

 

Sekitar pukul 20.15 Waktu Indonesia Tengah (Wita) pelaku kembali ke rumahnya dengan kondisi baju dan celana yang dipakainya kotor.

 

Melihat keadaan pelaku kedua orangtuanya sempat marah dan menyuruh pelaku untuk ganti pakaian dan membersihkan diri. 

 

Tak lama kemudian datang beberapa orang mengetuk pagar dari luar mencari pelaku karena ada yang melihat pelaku membonceng korban dengan  menggunakan sepeda.

 

Namun pelaku tetap berusaha berbohong dan tidak mau mengaku kalau anak itu bersama dia. Pelaku hanya menyampaikan kalau AR dia tinggalkan di jalan. Namun warga yang mencari bocah AR tak menemukannya.  Warga pun kembali ke rumah MF.

 

Hingga akhirnya orangtua pelaku dan pelaku mencari korban dengan menggunakan mobil. 

 

Saat pelaku menunjukkan posisi korban, kedua orangtua pelaku langsung menangis melihat korban telentang di atas tanah dekat semak-semak tanpa busana.

 

Malam itu juga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Palu Barat. Untuk antisipasi kemarahan warga, pelaku langsung dibawa ke kantor Polresta Palu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com