Salin Artikel

Bocah 8 Tahun Tewas Dibunuh Remaja 16 Tahun, Polisi Jelaskan Kronologinya

PALU, KOMPAS.com - Makam AR (8) di tempat pemakaman umum (TPU) Pogego, di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah masih basah.

 

Jasad bocah malang itu baru saja dikuburkan, Rabu (1/11/2023) siang. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar itu menjadi korban pembunuhan oleh seorang remaja laki-laki berinisial MF (16).

 

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta)  Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdinand E. Numbery,  remaja MF tega membunuh bocah AR karena dikata-katai kasar oleh korban. 

 

"Nambongo (bodoh dalam bahasa Kaili)  kau ini naik sepeda, kata korban kepada pelaku MF saat sepeda yang mereka tumpangi berdua jatuh," terangnya saat memberikan keterangan pers di kantor Polresta Palu, Kamis (2/11/2023) sore. 

 

 "Sakit hati dikatai seperti itu, pelaku emosi dan  langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan kemudian mencekiknya hingga korban tak bergerak lagi," ujarnya.

 

Kasat Reskrim menjelaskan usai dicekik dan tubuh korban sudah tak  bergerak lagi, pelaku kemudian  membuka baju dan celana korban dan meninggalkan korban begitu saja. 

 

"Dari hasil pemeriksaan,  pelaku MF sempat memainkan alat kelamin korban. Namun tidak terjadi adanya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Dari hasil visum luar juga  tidak ditemukan adanya kekerasan seksual baik di kemaluan  maupun di dubur korban," jelasnya. 

 

Berdasarkan kronologis awal,  sebelum bocah AR ini dibunuh, pelaku MF sempat mengajak AR bermain dengan permainan tradisional menggunakan  stik es krim yang saat ini lagi musim.

 

Keduanya pun akhirnya berboncengan dengan menggunakan sepeda. Saat melewati Jl Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, sepeda yang ditumpangi keduanya terjatuh, karena jalan yang dilalui rusak dan bergelombang.

 

Hingga keluarlah kata "nambongo kau ini" dari mulut korban. 

 Usai terjatuh, keduanya pun berjalan beriringan sambil  menuntun sepedanya.  Pelaku MF sempat   mengatakan "kau ini sudah diantar tapi kurang ajar".

Dia merasa jengkel karena dikatai nambongo oleh korban. 

 

"Saat melewati jalan sunyi pelaku meletakkan sepedanya dan menganiaya korban menggunakan lututnya hingga korban sempat meronta-ronta sampai pada akhirnya korban sudah tidak bergerak lagi," jelas Ferdinand. 

 

"Dan setelah korban sudah tidak bergerak pelaku membuka baju dan celana korban kemudian membuang ke semak semak dan pelaku sempat memegang-megang penis korban, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban di TKP dan langsung pulang ke rumahnya," bebernya.

 

Sekitar pukul 20.15 Waktu Indonesia Tengah (Wita) pelaku kembali ke rumahnya dengan kondisi baju dan celana yang dipakainya kotor.

 

Melihat keadaan pelaku kedua orangtuanya sempat marah dan menyuruh pelaku untuk ganti pakaian dan membersihkan diri. 

 

Tak lama kemudian datang beberapa orang mengetuk pagar dari luar mencari pelaku karena ada yang melihat pelaku membonceng korban dengan  menggunakan sepeda.

 

Namun pelaku tetap berusaha berbohong dan tidak mau mengaku kalau anak itu bersama dia. Pelaku hanya menyampaikan kalau AR dia tinggalkan di jalan. Namun warga yang mencari bocah AR tak menemukannya.  Warga pun kembali ke rumah MF.

 

Hingga akhirnya orangtua pelaku dan pelaku mencari korban dengan menggunakan mobil. 

 

Saat pelaku menunjukkan posisi korban, kedua orangtua pelaku langsung menangis melihat korban telentang di atas tanah dekat semak-semak tanpa busana.

 

Malam itu juga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Palu Barat. Untuk antisipasi kemarahan warga, pelaku langsung dibawa ke kantor Polresta Palu. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/02/220523978/bocah-8-tahun-tewas-dibunuh-remaja-16-tahun-polisi-jelaskan-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke