BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Presiden Joko Widodo, mencopot Penjabat (Pj) Gubernur Achmad Marzuki, karena dinilai tidak serius membangun Aceh.
“Ketua DPRA meminta kepada Presiden Bapak Jokowi, utuk mencopot Achmad Marzuki, sekian ya,” kata Ketua DPRA Zulfadli dalam konferensi pers di ruang media center DPRA, Selasa (31/10/2023).
Sementara itu Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan (TRK) menyebut, Achmad Marzuki sudah berulang kali mengabaikan undangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.
Baca juga: Marbot di Aceh Temukan Segepok Uang dalam Kantong Plastik, Basah dan Berpasir
DPRA sudah tiga kali menyurati Pj Gubernur pasca penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna pada Selasa (26/9/10) malam.
Bahkan sebelum itu, Achmar Marzuki saat menghadiri pelantikan Ketua DPRA pada Kamis (19/10/2023) juga menyampaikan akan membangun komunikasi dan komitmen untuk melakukan pembahasan anggaran 2024 tepat waktu.
Namun, hingga kini Achmad Marzuki tidak pernah hadir dan hanya mengirim Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Adapun surat balasan yang diterima DPRA, alasannya karena sedang mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi di Jakarta.
“Pj Gubernur Aceh juga tidak menawarkan jadwal alternatif pertemuan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh versi ketersediaan waktu dirinya,” sebut TRK.
Baca juga: Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Pria di Aceh Ditangkap Polisi
Karena itu, TRK menilai Achmad Marzuki tidak serius dalam melakukan pembahasan APBA tahun 2024 tersebut.
“Atas ketidakseriusannya dalam pembahasan APBA tahun 2024, DPR Aceh akan melaporkan kondisi ini kepada Menteri Dalam Negeri RI,” ujarnya.