JAMBI, KOMPAS.com - Sebanyak 7 anggota geng motor ditangkap polisi. Mereka membacok dua orang, salah satunya anggota polisi yang bertugas di Polda Jambi.
Penangkapan geng motor dilakukan Senin (30/10/2023) pukul 01.00 WIB oleh petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi.
"Ya. Benar 7 orang geng motor sudah kita tangkap," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui sambungan telepon, Senin (30/10/2023) siang.
Baca juga: 5 Warga Banjarmasin Terluka Terkena Sajam Setelah Diserang Sekelompok Remaja yang Diduga Geng Motor
Eko mengungkapkan, dua korban serangan geng motor tersebut yakni Candra (29) seorang mahasiswa dan Andri Sitompul (30) anggota polisi.
Keduanya mengalami luka di bagian kepala. Kemudian Andri juga mengalami luka bacok di bagian punggung.
Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kalan Kimaja Lrg Kimaja 3 RT 19 Kelurahan Simp III Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Minggu malam (29/10/2023).
Baca juga: Bacok Warga Serang Banten, Tiga Anggota Geng Motor Bhizer Ditangkap
Kejadian bermula saat korban Andri sedang duduk bersama saksi. Kemudian datang kawanan geng motor mengendarai 3 sepeda motor berbonceng tiga.
Sengaja berbuat onar mereka menggeber-geber knalpot brong. Kemudian korban menegur geng motor itu.
"Merasa tidak senang ditegur, geng motor itu langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam," kata Kapolresta.
Terdengar suara berisik, Candra keluar dan berusaha menolong korban. Tetapi karena kalah jumlah, Candra terkena sabetan sajam di bagian kepala.
Berikut nama-nama dan indentitas tersangka yang melakukan pembacokan terhadap anggota polisi.
1. Figo Yuki Septian alias Yuki (19), buruh. Dia berperan sebagai aktor intelektual.
2. MRB (17), pemillik senjata katana.
3. Sahrul Akbar (19), pekerja swasta.
4. Arvindra Rizky Pratama (19), pekerja swasta.