5. Anggi Saputra (18), buruh, pemilik sajam kujang.
6. MDG (17), pelajar SMK
7. R (17)
Dari nama-nama itu, sebanyak 5 orang lagi masih buron yakni IV, ML, DS, RH, dan AL.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan R2 Jenis Yamaha Aerox Warna biru tanpa nopol, 1 unit sajam jenis katana, dan 1 buah sajam jenis kujang.
Pelaku akan dijerat dugaan perkara Pengeroyokan pasal 170 KUHPidana.
Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, membenarkan salah satu anggotanya mengalami luka bacok di bagian kepala.
"Iya benar, saat ini korban (anggota) sudah dilarikan di RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan secara intensif," katanya.
Kombes Christian Tory mengatakan meskipun anggotanya terluka, tetapi dia berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.