Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Anggota Geng Motor Bacok Polisi di Jambi, 7 Ditangkap, 5 Buron

Kompas.com - 30/10/2023, 13:02 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Sebanyak 7 anggota geng motor ditangkap polisi. Mereka membacok dua orang, salah satunya anggota polisi yang bertugas di Polda Jambi.

Penangkapan geng motor dilakukan Senin (30/10/2023) pukul 01.00 WIB oleh petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi. 

"Ya. Benar 7 orang geng motor sudah kita tangkap," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui sambungan telepon, Senin (30/10/2023) siang.

Baca juga: 5 Warga Banjarmasin Terluka Terkena Sajam Setelah Diserang Sekelompok Remaja yang Diduga Geng Motor

Eko mengungkapkan, dua korban serangan geng motor tersebut yakni Candra (29) seorang mahasiswa dan Andri Sitompul (30) anggota polisi.

Keduanya mengalami luka di bagian kepala. Kemudian Andri juga mengalami luka bacok di bagian punggung.

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kalan Kimaja Lrg Kimaja 3 RT 19 Kelurahan Simp III Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Minggu malam (29/10/2023).

Baca juga: Bacok Warga Serang Banten, Tiga Anggota Geng Motor Bhizer Ditangkap

Kronologi

Kejadian bermula saat korban Andri sedang duduk bersama saksi. Kemudian datang kawanan geng motor mengendarai 3 sepeda motor berbonceng tiga.

Sengaja berbuat onar mereka menggeber-geber knalpot brong. Kemudian korban menegur geng motor itu.

"Merasa tidak senang ditegur, geng motor itu langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam," kata Kapolresta.

Terdengar suara berisik, Candra keluar dan berusaha menolong korban. Tetapi karena kalah jumlah, Candra terkena sabetan sajam di bagian kepala.

Berikut nama-nama dan indentitas tersangka yang melakukan pembacokan terhadap anggota polisi.

1. Figo Yuki Septian alias Yuki (19), buruh. Dia berperan sebagai aktor intelektual. 

2. MRB (17), pemillik senjata katana. 

3. Sahrul Akbar (19), pekerja swasta.

4. Arvindra Rizky Pratama (19), pekerja swasta. 

5. Anggi Saputra (18), buruh, pemilik sajam kujang. 

6. MDG (17), pelajar SMK

7. R (17)

Dari nama-nama itu, sebanyak 5 orang lagi masih buron yakni IV, ML, DS, RH, dan AL.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan R2 Jenis Yamaha Aerox Warna biru tanpa nopol, 1 unit sajam jenis katana, dan 1 buah sajam jenis kujang.

Pelaku akan dijerat dugaan perkara Pengeroyokan pasal 170 KUHPidana.

Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, membenarkan salah satu anggotanya mengalami luka bacok di bagian kepala.

"Iya benar, saat ini korban (anggota) sudah dilarikan di RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan secara intensif," katanya.

Kombes Christian Tory mengatakan meskipun anggotanya terluka, tetapi dia berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com