Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dramatis, Penyelamatan Nenek Panjat Tower 72 Meter di Aceh Timur

Kompas.com - 26/10/2023, 23:20 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Nek Ainsyah (65) warga Desa Bandar Baro, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, memanjat tower provider setinggi 72 meter, Kamis (26/10/2023).

Aksi dramatis itu membuat polisi dan TNI serta masyarakat desa memenuhi lokasi kejadian perkara. Diduga, nenek ini ingin bunuh diri karena ada masalah keluarga.

Kapolsek Indra Makmu, Aceh Timur, Ipda Muhammad Alfata, per telepon menyebutkan, nenek itu memanjat tiang tower pada pagi hari dan baru berhasil dibujuk hingga sore hari.

Baca juga: Lansia di Kulon Progo Curi Uang Milik Nenek 55 Tahun, Berawal Diberi Tumpangan Gratis

“Sekitar tujuh jam nenek itu diatas tower,” katanya.

Dia menyebutkan, sebelum kejadian, ada perbedaan pendapat antara nenek tersebut dan keluarganya. Sehingga, nenek ini kecewa dan meluapkan kekesalannya dengan cara memanjat tower.

“Kita bujuk lama sekali, agar nenek ini mau kita dekati dan kita bawa turun,” katanya.

Baca juga: Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang Nge-Lep

Dengan penuh kesabaran, sang nenek akhirnya berhasil diturunkan.

Aksi nenek memanjat tower ini sambug Kapolsek awalnya dilihat oleh warga yang melintas. Setelah itu, warga melaporkan ke polisi dan TNI.

“Dengan berbagai bujukan yang kita lakukan akhirnya nenek ini mau kita dekati, kita naik ke atas, pasang tali dan mengajaknya turun,” pungkas Kapolsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com