KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Desa Sumbul, Kecamatan Abenaho, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, berinisial YK (26), melaporkan pacar onlinenya berinisial SJS (26), asal Desa Kikila, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria ini nekat terbang ke NTT untuk melaporkan pacarnya ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Alor.
"Dia merasa tertipu dengan SJS. Selain cintanya kandas, YK sudah rugi hingga ratusan juta rupiah karena membiayai kuliah SJS," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau kepada Kompas.com, Senin (16/10/2022).
Baca juga: Gunung Inielika di NTT Waspada, Warga Diimbau Tak Beraktivitas dalam Radius 1 Km
Dalam laporannya, lanjut Jems, YK mengaku sudah 7 tahun menjalin hubungan dengan SJS sejak kuliah hingga selesai kuliah. Namun, keduanya tak pernah bertemu muka.
"Pelapor ini mengenal terlapor sejak tahun 2016 lalu melalui media sosial Facebook," kata dia.
Baca juga: Kejati NTT Sita Uang Rp 545 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Persemaian Modern di Labuan Bajo
"Pelapor dan terlapor menjalin hubungan pacaran dan orangtua dari terlapor di Kabupaten Alor mengetahui dan menyetujui hubungan pacaran keduanya," tambah Jems.
Karena sudah pacaran, lanjut dia, SJS sering meminta uang kepada YK dengan alasan untuk biaya kuliahnya.
"Terlapor meminta uang untuk biaya kuliah kepada pelapor dengan janji pelapor dapat menikah dengan terlapor setelah terlapor selesai kuliah," kata dia.
Namun, setelah selesai kuliah, SJS hilang kabar, sehingga YK sulit menghubunginya.
YK bahkan rela dan mengikuti SJS datang ke Kabupaten Alor karena ingin menikahinya.
Total, jumlah uang yang selama ini YK berikan kepada SJS sebesar Rp 285 juta.
"Pelapor merasa ditipu oleh terlapor sehingga pelapor datang ke Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan masalah tersebut guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Kasus itu dilaporkan dengan nomor LP/B/ 268 /IX/2023/SPKT/ Polres Alor/Polda NTT.
Laporan tersebut, lanjut dia, masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Kita juga telah mendatangi rumah atau alamat terlapor namun tidak menemukannya atau tidak ada di kediamannya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.