Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati NTT Sita Uang Rp 545 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kompas.com - 13/10/2023, 09:36 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyita uang sejumlah Rp 545.334.000 dari tersangka kasus korupsi proyek persemaian modern di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengungkapkan, uang tersebut disita pada Kamis (12/10/2023). Ini adalah penyitaan ketiga kalinya dalam kasus korupsi proyek pembangunan persemaian modern di Labuan Bajo.

"Uang Rp 545.334.000 tersebut disita dari tersangka atas nama I Putu Suta Suyasa, selaku Direktur PT Reka Cipta Bina Semesta," ujar Raka saat dikonfirmasi Jumat (13/10/2023) pagi.

Baca juga: Tak Terima Didoakan, Pria di NTT Tikam Kakaknya sampai Tewas

Ia membeberkan, pada penyitaan pertama, penyidik menyita sejumlah uang senilai Rp 435.700.000 dari beberapa tersangka. Uang tersebut berasal dari Direktur PT Mitra Trisakti sebesar Rp 17.850.000, Direktur PT Buana Rekayasa sejumlah Rp 17.850.000, Direktur PT Mitra Gunung Artha senilai Rp 200.000.000, dan Direktur Utama PT Mitra Gunung Artha sebesar Rp 200.000.000.

Kemudian, penyitaan kedua dari tersangka Putu sebanyak Rp 117.208.000.

"Sehingga sampai dengan saat ini jumlah kerugian negara yang telah diselamatkan sebesar Rp 1.062.542.000," terang dia.

Baca juga: Aniaya Siswa SD di Jalan Raya NTT, 2 Guru Diperiksa Polisi

Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi itu diusut oleh tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print 130/N.3/Fd.1/03/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Dalam penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan data serta dokumen dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi yang terkait dengan pekerjaan pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II tahun anggaran 2021 pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai Benain Noelmina.

Pekerjaan persemaian modern tahap II tersebut telah dilakukan pembayaran 100 persen kepada pelaksana yakni, PT Mega. Namun, penyidik menemukan unsur perbuatan melawan hukum yakni adanya item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan mutu oleh PT Mitra Eclat Gunung Arta (PT. Mega), sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 10.594.654.185 sesuai dengan hasil perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com