KUPANG, KOMPAS.com - Kasus kepada sekolah salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menganiaya dan menyuruh tiga siswa menjilat tembok, telah diambil alih penanganannya oleh Kepolisian Resor (Polres) TTS.
Kasus itu, sebelumnya ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kualin, setelah dilaporkan oleh orangtua salah satu siswa pada 18 September 2023 lalu.
Penyidik Satuan Reserse Polres TTS, telah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Disdik Panggil Kepsek yang Diduga Suruh 3 Siswa SD Jilat Tembok di TTS
"Kita telah lakukan gelar perkara pada Kamis 5 Oktober 2023," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTS, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joel Ndolu, kepada Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).
Meski sudah ke penyidikan lanjut Joel, namun pihaknya belum menentukan tersangka.
"Belum ada tersangka. Baru naik sidik. Kalau sudah ada dua alat bukti baru gelar penetapan tersangka," kata Joel.
Pihaknya juga belum memeriksa kepala sekolah berinisial SEEH. "kita baru mulai sidik, jadi nanti kita akan jadwalkan pemeriksaan saksi dan juga terlapor," kata dia.
Dia pun akan menginformasikan setiap perkembangan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JT, AB dan SB, diperlakukan tidak manusiawi oleh kepala sekolah mereka.
Ketiganya disuruh menjilat tembok, menjilat kaca, menjilat pintu sekolah dan makan dan menelan kertas buku.
Pengakuan ketiga siswa itu disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten TTS, Yorim Fallo, dalam video berdurasi 4 menit 11 detik, yang diperoleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
JT mengaku, dianiaya kepala sekolah mereka berinisial SEEH, karena bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada (18/9/2023) lalu.
Baca juga: Gegara Main Sumpit-sumpitan, 3 Siswa Disuruh Kepsek di NTT Jilat Tembok Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.