KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) Musa Benu mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus kepala sekolah salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah itu, yang diduga menganiaya dan menyuruh tiga siswa menjilat tembok.
Musa menyebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat panggilan kepada sekolah yang berinisial SEEH, untuk diambil keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap tiga siswa yakni AB, SB dan JT.
Namun, SEEH menyampaikan untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Sehingga pihaknya percaya begitu saja.
Baca juga: 3 Siswa SD di NTT Mengaku Diminta Kepsek Jilat Tembok dan Makan Kertas, Orangtua Lapor Polisi]
"Ternyata tidak diselesaikan juga. Jadi kami langsung ambil alih," kata Musa, kepada Kompas.com, Senin (2/10/2023).
"Jadi kami sudah keluarkan surat panggilan untuk menghadap sehingga besok kami ambil keterangannya dulu," sambungnya.
Dia juga secara tegas mengatakan, apabila kepala sekolah perempuan itu tidak menghadap, pihaknya berencana turun ke sekolah tersebut untuk bertemu langsung.
Baca juga: Dokter RSUD di TTS Mogok karena Tunjangan Tak Dibayar, Ini Kata Bupati
Termasuk juga, bertemu dengan tiga korban bersama orangtuanya.
Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas. Namun, dia enggan menyebut jenis sanksinya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang siswa salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS, NTT, berinisial JT, AB dan SB, mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh kepala sekolah mereka.
Ketiganya disuruh menjilat tembok, menjilat kaca, menjilat pintu sekolah, dan makan serta menelan kertas buku.
Pengakuan ketiga siswa itu disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten TTS, Yorim Fallo, dalam video berdurasi 4 menit 11 detik, yang diperoleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
JT mengaku, dianiaya kepala sekolah mereka berinisial SEEH, karena bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.
Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa SMP di Balikpapan, Hanya gara-gara Minta Foto
Orangtua yang mengetahui kejadian itu, lalu bersama JT mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kualin, TTS, untuk membuat laporan polisi.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
"Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18 September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res TTS/Polda NTT," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis sore.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.