Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambi Darurat Asap, Walkot Instruksikan Pekerja dan ASN untuk WFH

Kompas.com - 02/10/2023, 12:34 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com – Wali kota Jambi, Syarif Fasha merespons kondisi kualitas udara buruk dengan membentuk satuan tugas mitigasi bencana.

Fasha juga meminta pekerja dan ASN yang rentan terhadap asap untuk bekerja dari rumah (WFH).

Kualitas udara Jambi sudah masuk kategori tidak sehat, yang berarti bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.

Baca juga: Jambi Darurat Asap Karhutla, Kasus ISPA Tembus 18.939 Pasien

Dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kota Jambi, lingkungan dan keragaman hayati lainnya, maka Wali kota Jambi mengeluarkan instruksi dengan Nomor: 05/INS/X/HKU/2023 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap di Kota Jambi.

Instruksi ini berlaku dan harus dijalankan mulai dari Sekretaris Daerah Kota Jambi sampai dengan Camat Lurah dan Ketua RT dalam wilayah Kota Jambi.

“Dalam kondisi darurat, jangan sampai ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang menolak pasien karena asap,” kata Walikota Jambi, Senin (2/10/2023).

Untuk melakukan mitigasi segala bentuk penyakit yang muncul karena asap, Pemkot Jambi membentuk gugus tugas kesiapsiagaan, kewaspadaan, pencegahan dan pengendalian dampak kabut asap Kota Jambi.

Gugus tugas ini akan bekerja dan bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah tetangga.

Selanjutnya, gugus tugas asap akan memantau dan melaporkan secara periodik kepada publik, hasil pengukuran kualitas udara, membuka layanan Call Center 112 Kota Jambi untuk menerima pelaporan masyarakat, serta menyiagakan ambulans.

Fasha menginstruksikan agar rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan dan fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, agar menyediakan ruang IGD lengkap dengan oksigen, nebulizer, dan obat-obatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya, seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Jambi, milik pemerintah, TNI, POLRI dan swasta untuk tidak menolak pasien yang terdampak bencana kabut asap.

Tidak hanya itu, dia juga meminta pekerja dan pegawai pemerintah yang masuk dalam kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui, serta memiliki penyakit kronis asma, jantung dan alergi, agar dapat diberikan izin untuk bekerja dari rumah (work from home), sesuai ketentuan yang berlaku di instansi/kantor/perusahaan yang bersangkutan.

Baca juga: Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Masyarakat pun diminta untuk mengurangi aktivitas luar ruang, menghindari sumber polusi, tidak merokok, tidak membakar sampah dan lahan, menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi, serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali kota Jambi juga sudah menutup sekolah mulai dari PAUD sampai dengan SMP baik swasta maupun negeri, dan belajar dari rumah mulai hari ini, hingga dua hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com