Salin Artikel

Jambi Darurat Asap, Walkot Instruksikan Pekerja dan ASN untuk WFH

JAMBI, KOMPAS.com – Wali kota Jambi, Syarif Fasha merespons kondisi kualitas udara buruk dengan membentuk satuan tugas mitigasi bencana.

Fasha juga meminta pekerja dan ASN yang rentan terhadap asap untuk bekerja dari rumah (WFH).

Kualitas udara Jambi sudah masuk kategori tidak sehat, yang berarti bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.

Dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kota Jambi, lingkungan dan keragaman hayati lainnya, maka Wali kota Jambi mengeluarkan instruksi dengan Nomor: 05/INS/X/HKU/2023 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap di Kota Jambi.

Instruksi ini berlaku dan harus dijalankan mulai dari Sekretaris Daerah Kota Jambi sampai dengan Camat Lurah dan Ketua RT dalam wilayah Kota Jambi.

“Dalam kondisi darurat, jangan sampai ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang menolak pasien karena asap,” kata Walikota Jambi, Senin (2/10/2023).

Untuk melakukan mitigasi segala bentuk penyakit yang muncul karena asap, Pemkot Jambi membentuk gugus tugas kesiapsiagaan, kewaspadaan, pencegahan dan pengendalian dampak kabut asap Kota Jambi.

Gugus tugas ini akan bekerja dan bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah tetangga.

Selanjutnya, gugus tugas asap akan memantau dan melaporkan secara periodik kepada publik, hasil pengukuran kualitas udara, membuka layanan Call Center 112 Kota Jambi untuk menerima pelaporan masyarakat, serta menyiagakan ambulans.

Fasha menginstruksikan agar rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan dan fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, agar menyediakan ruang IGD lengkap dengan oksigen, nebulizer, dan obat-obatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya, seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Jambi, milik pemerintah, TNI, POLRI dan swasta untuk tidak menolak pasien yang terdampak bencana kabut asap.

Tidak hanya itu, dia juga meminta pekerja dan pegawai pemerintah yang masuk dalam kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui, serta memiliki penyakit kronis asma, jantung dan alergi, agar dapat diberikan izin untuk bekerja dari rumah (work from home), sesuai ketentuan yang berlaku di instansi/kantor/perusahaan yang bersangkutan.

Masyarakat pun diminta untuk mengurangi aktivitas luar ruang, menghindari sumber polusi, tidak merokok, tidak membakar sampah dan lahan, menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi, serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali kota Jambi juga sudah menutup sekolah mulai dari PAUD sampai dengan SMP baik swasta maupun negeri, dan belajar dari rumah mulai hari ini, hingga dua hari ke depan.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/02/123459278/jambi-darurat-asap-walkot-instruksikan-pekerja-dan-asn-untuk-wfh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke